Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)

6 Agustus 2022 | 17.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara mengejutkan mengibarkan handuk putih untuk rencananya melakukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris soal program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan lima fraksi yang sebelumnya menyerahkan surat interpelasi telah mencabut haknya dan membatalkan rencana tersebut.

 

“Betul pada rapat paripurna Rabu kemarin, kami sepakat untuk membatalkan interpelasi dan semua fraksi yang mengusulkan menarik kembali penggunaan hak interpelasi,” kata Ikravany dikonfirmasi Sabtu, 6 Agustus 2022.

 

Ikra mengatakan 33 anggota dewan termasuk dirinya yang menggunakan hak interpelasi itu mengambil jalan mundur dengan menyerahkan pembahasan KDS di Komisi D yang sebelumnya telah dinyatakan deadlock.

 

“Jadi sebelum dilakukan interpelasi ada mekanisme pembahasan KDS di Komisi D, itu yang dilakukan dan pemerintah kota bersedia melakukan rapat koordinasi kembali dengan komisi tersebut hingga polemik KDS ini selesai,” kata Ikra.

 

Ikra, yang juga menjadi anggota Komisi D, mengatakan dalam rapat komisi Pemerintah Kota Depok bersedia mengabulkan permintaan anggota DPRD soal polemik KDS yang selama ini disoal. “Intinya semuanya dipenuhi, kecuali soal koordinator kelurahan, karena mereka sudah kontrak setahun, jadi kami menunggu kontrak selesai,” kata Ikra.

 

Lebih jauh Ikra mengatakan, dengan diambilnya jalan mundur dan membatalkan hak interpelasi, bukan berarti persoalan KDS lantas dibiarkan. Ia bersama rekan sejawatnya tetap memantau pelaksanaan program kesejahteraan rakyat tersebut.

 

“Jadi gini, pada akhirnya politik kan memang kontestasi ya, kontestasi pada pemikiran pada argumen. Politik bukan soal menang atau kalah, tapi bagaimana pada akhirnya kita ketemu satu titik memaksimalkan program untuk kesejahteraan rakyat,” kata Ikra.

 

Sebagai informasi, hak interpelasi dilancarkan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada Wali Kota Depok dengan alasan tidak transparannya pelaksanaan program KDS.

 

Sebelum interpelasi ini diajukan, para wakil rakyat itu terlebih dahulu mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.

 

Mosi itu awalnya diikuti oleh 38 anggota DPRD Kota Depok dari 6 fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI. Belakangan, Fraksi DPP mundur dan tak ikut mengajukan interpelasi. 

 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus