Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Drama Kasino Di Medan

Polisi Medan menyegel tempat yang akan dijadikan pusat perjudian di Jl. A. Yani. Cukongnya menyebar isyu agar orang takut, menanggapi ada rekomendasi dari Mendagri dan proyek Hankam. (kt)

24 Maret 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SENIN pekan lalu tempat akan berlangsungnya pusat perjudian di Jalan Prof A. Yamin dekat simpang Jalan Sutomo Medan disegel polisi. Pada jam 10.12 Kadapol II Brigjen JFR Montolalu memerintahkan Dantabes Kolonel Pol Daro Soegondo via telepon agar menyita dan menyegel tempat itu. Sejak sepekan sebelumnya Medan dilanda heboh akan dibukanya pusat perjudian. Persiapan dan peralatan sudah dirampungkan di bekas tempat permainan kim Asooy di Jalan Prof. A. Yamin itu. Bandar judi adalah Ang Teng Sie alias Ahmad Sutrisno dari PT Sekata Timur Medan. Si cukong ini kemudian memberi kuasa kepada drs Sunaryo untuk menjalankan kasino tersebut dan menghubungi Kolonel Darwo Soegondo dalam urusan pengamanan. Selembar photo-copy atas nama Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Direktur Pengamanan Dirjen Sospol Soewondo pada 26 Desember 1978 di tangan Ang Teng Sie dilukiskan sebagai izin membuka kasino di tempat tersebut. Ternyata Darwo Soegondo tak mudah menelan "rekomendasi" yang disodorkan Sunaryo itu. "Tunggu dulu," katanya. Darwo minta diperlihatkan "asli surat rekomendasi itu dan jangan diperlihatkan pada saya hanya photocopy saja." Menurut Darwo, copy itu juga sudah disampaikannya pada Montolalu. Sementara proyek kasino yang bermldal sekitar Rp 600 juta itu dalam proses pembukaan sang cukong dan orang-orangnya menyebarkan isyu. "Ini proyek Hankam dan dananya nanti untuk kesejahteraan prajurit," kata mereka. Kami Disuap ? Juga ada isyu bahwa sejak 2 Maret lalu sedang digodok bagaimana menyuap sejumlah pemimpin redaksi surat kabar Medan agar tidak memberitakan proyek kasino itu atau memuat tanggapan-tanggapan yang tidak setuju. "Kami disuap? Itu berita bohung," kata Soffyan, pemimpin redaksi Harian Analisa. Sedangkan sekretaris PWI Cabang Medan, Haji M. Syarifuddin mengatakan pada Zakaria M. Passe dari TEMPO, "isyu suap dari cukong kasino itu berbisa dan bersifat mengadu domba antara sesama wartawan." Gubernur EWP Tambunan juga membantah ada memberi rekomendasi yang membolehkan proyek kasino dibuka di tempat eks kim Asooy itu. Malah beberapa waktu lalu Tambunan memerintahkan tempat-tempat permainan kim ditutup. Ternyata sas-sus ini hanya sebagai senjata gertak sang cukong agar orang takllt menanggapi akan dibukanya kornpleks judi itu. Kamis 8 Maret lalu Kadapol II Brigjen Montolalu tegas pula bersuara: "Muspida Sumatera Utara mempunyai tekad dan tidak mentolerir judi dan adanya usaha dari oknum cukong yang akan mendirikan kasino di Medan." Itulah sebabnya Montolalu memerintahkan Darwo Soegondo menyegel tempat dan peralatan kasino yang akan dibuka itu. Jenis perjudian yang akan dilaksanakan itu adalah rolet, pakau, lempar gelang dan semacamnya. semua disegel. Atas nama Mendagri Sekjen Departemen Dalam Negeri Soeprapto mengatakan, menteri tidak ada memberi surat rekomendasi membuka kasino di Medan. "Karena sudah ada ketetapan judi kasino dilarang di Indonesia," kata Soprapto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus