MARKAS Besar Kepolisian RI telah menangkap Usman dan Yudi Lukito, dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Surabaya. Demikian diumumkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng, di Jakarta Rabu pekan lalu. Menurut Erwin, mereka itu masing-masing dicomot di Tambak Asri, Surabaya, dan di Pasuruan. Anggota jaringan Hambali—pentolan JI yang belum tertangkap—ini pernah melatih kaum separatis Moro, Filipina Selatan. Anehnya, penangkapan yang terjadi April lalu baru belakangan ini diungkap polisi.
Ketika ditangkap, Usman, 45 tahun, dan Yudi memiliki dua senjata rakitan laras panjang mirip senapan Uzi dan Scorpion, berikut ribuan amunisi. Ini menguatkan dugaan polisi bahwa mereka anggota jaringan teroris internasional tersebut, sebagaimana dituding PBB tahun lalu.
Usman, yang sehari-harinya pedagang kain, mengaku bahwa senjata dan amunisi itu adalah jaminan untuk uang yang dipinjam Mr. Z darinya. Demikian menurut pengacaranya, Fahmi H. Bachmid. Senjata itu kemudian dititipkan Usman kepada Yudi dan disimpan di rumahnya, yang diniatkan dipakai di daerah konflik.
Kepala Kepolisian Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Ade Rahardja, mengatakan bahwa pihaknya yakin, Mr. Z yang disebut Usman adalah Zulkarnaen, seorang panglima JI. Tuduhan polisi itu dikuatkan pengakuan bahwa mereka pernah berhubungan dengan Muchlas dan Mubarok, tersangka peledakan bom di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002.
Namun, sering tuduhan keterkaitan para tersangka dengan JI tidak bisa dibuktikan oleh polisi. Sehingga, kaitan tersangka dengan JI pun lenyap dari berita acara pemeriksaan mereka. Sambil meminta agar polisi jangan sembarang menuduh, Fahmi menukas, "Ini kasus biasa, soal pemilikan senjata api."
Edy Budiyarso, Tomi Lebang, dan Tempo News Room, Adi Sutarwijono, Kukuh S. Wibowo (Surabaya), Bambang Soed (Medan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini