Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Satori, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksa Satori sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seusai pemeriksaan, Satori mengakui dirinya mendapatkan aliran dana PSBI. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya . "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," kata Satori saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 27 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satori mengatakan dana PSBI mengalir ke yayasan yang menyelenggarakan program-program sosial. Dia tidak menyebutkan yayasan apa saja yang menerima dana tersebut. Satori juga tidak menjawab pertanyaan soal nilai dana PSBI.
Dalam pemeriksaan, Satori mengaku menjelaskan soal aliran dana PSBI ke seluruh anggota Komisi XI DPR RI. "Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ujar Satori.
Satori mengatakan tidak ada suap dalam penggunaan dana PSBI. "Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," ucap dia.
KPK memanggil dua anggota DPR untuk mengusut kasus dugaan korupsi PSBI hari ini. Selain Satori, KPK juga memeriksa Heri Gunawan, anggota Fraksi Partai Gerindra. Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Heri Gunawan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014. Pada periode pertamanya, Heri sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Pada 2019, Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia. Dia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dan kini menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Sementara itu, Satori tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR untuk periode 2024-2029. Dia menjabat sebagai anggota DPR RI sejak Pemilu 2019. Pada periode 2019-2024, Satori merupakan anggota Komisi XI.
KPK sebelumnya telah menggeledah Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, awalnya menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, dia meralat pernyataan tersebut keesokan harinya. “Mohon maaf, kemarin saya kurang tepat menyampaikan. Saat ini kami masih dalam tahap penyidikan umum dan belum ada penetapan tersangka secara formal,” kata Rudi.
Sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dua anggota DPR berinisial S dan HG pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana PSBI dari Bank Indonesia.