Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Depok Terungkap karena Luka Lebam

Kuasa Hukum Keluarga Korban Penganiayaan di Daycare Depok Leon Maulana Mirza Pasha sebut kliennya curiga ada lebam di tubuh korban dan diperkuat dengan informasi dari guru.

31 Juli 2024 | 17.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Dugaan penganiayaan terhadap balita di daycare (tempat penitipan anak) di Cimanggis, Kota Depok,  terungkap setelah orang tua mencurigai luka lebam pada korban. Dugaan itu juga diperkuat dengan keterangan dari guru di tempat itu. "Guru di daycare memberitahukan anaknya menjadi korban atas penganiayaan," kata Leon Maulana Mirza Pasha, kuasa hukum keluarga korban, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Leon menerangkan, awalnya guru curiga dengan tingkah laku korban yang selalu ketakutan dan histeris setiap bertemu dengan MI, ketua yayasan yang menjadi mengelola daycare Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Karena penasaran, guru itu membuka rekaman CCTV. “Rekaman itulah yang diperlihatkan kepada klien kami, ternyata benar terdapat tindakan kekerasan fisik pada korban,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Leon, orang tua korban awalnya menemukan luka lebam di dada dan punggung anaknya. Dia menghubungi pengelola daycare untuk meminta penjelasan. Namun pengelola  mengatakan tidak terjadi apa-apa selama korban berada di tempat penitipan. "Sehingga klien kami berfikir positif, mungkin sakit hingga menyebabkan lebam," katanya. Kebetulan saat itu memang korban memang sedang batuk dan pilek.  

Orang tua kemudian membawa korban ke dokter untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itulah diketahui bahwa lebam yang dialami korban akibat ada pembuluh darah yang pecah. "Dokter menjelaskan bahwa lebam tersebut bukan karena penyakit, tapi karena ada tekanan dari luar," terang Leon. Atas dasar itulah orang tua membuat laporan ke Polres Metro Depok agar peristiwa ini diusut.

Orang tua juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk meminta perlindungan hukum. Sedangkan untuk penanganan hukum, seluruh bukti telah diserahkan ke kepolisian. Polisi juga sudah meminta keterangan awal dari orang tua korban. "Tindak lanjutnya akan ditelaah oleh pihak kepolisian, pemeriksaan saksi juga beberapa sudah dilakukan, harapan kami kalau saksi sudah diperiksa semua, dilanjutkan pemeriksaan terhadap terlapor," ujar Leon.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus