Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

Salah satu orang tua melaporkan sebuah daycare di BSD Serpong ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan membiarkan terjadinya kekerasan.

30 September 2024 | 14.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pemilik daycare ternama di kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan ini dibuat atas dugaan pembiaran atas kekerasan anak balita yang dititipkan di tempat tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan polisi dibuat oleh Muhamad Rizky Firdaus. Bersama beberapa kuasa hukumnya, ia mendatangi Polres Tangerang Selatan. Laporan yang dibuat Minggu 29 September 2024 kemarin ini sempat berlangsung alot.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rizky mengatakan kasus ini bermula saat ia menjemput anaknya inisial SAF dari daycare pada Rabu 25 September 2024. Sepulang dari daycare, istrinya menemukan luka cakaran dibawah mata anaknya berinisial SAF yang baru berusia dua tahun.

Lalu, yang membuat Rizky dan istrinya geram adalah pihak daycare tidak memberikan informasi apapun terkait luka tersebut, meskipun mereka menggunakan aplikasi khusus untuk memberikan update tentang aktivitas anak setiap harinya, mulai dari jadwal makan hingga durasi tidur.

"Logikanya kok bukan pihak mereka yang memberi tau, kita sudah membayar mereka mahal dan mereka juga ada aplikasi khusus yang update mulai dari makan, kegiatan pagi, siang, hingga tidur harus lapor berapa jam berapa menit, itu tidak ada informasi," ujarnya usai membuat laporan di Mapolres Tangsel.

Menurut dia, istrinya yang memiliki latar belakang pendidikan psikologi, sempat langsung menanyakan kejadian tersebut kepada tiga pengajar di daycare. Namun, jawaban yang diberikan cukup mengejutkan.

"Ditanya langsung sekitar ada tiga teacher, ditanya ada supervisor, ternyata jawabannya "anak ibu nangis dari pagi, dan dia menyakar dirinya sendiri" Ini bagi istri saya keilmuan basic dia disampaikan tidak ada anak yang ingin melukai dirinya sendiri, bahkan kita orang dewasa tidak mungkin yang normal bunuh diri kan itu poinnya," ungkapnya.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Firdaus dan istrinya memutuskan untuk meninjau rekaman CCTV di daycare tersebut. Setelah memeriksa rekaman, mereka menemukan bahwa SAF menjadi korban kekerasan dari anak lain sebanyak delapan kali.

Namun, pada momen itu SAF terlihat dipangku oleh salah satu teacher, tetapi ketika kekerasan terjadi, tidak ada tindakan tegas dari pihak pengajar untuk melerai. Ironisnya, ketika anak lain melakukan kegaduhan, pengajar langsung mengambil tindakan, padahal itu baru terjadi sekali.

"Kita cek CCTV banyak ruangan, selesai dicek ternyata dari pukul 12.51 WIB sampai 13.03 WIB cctv yang sudah kita serahkan ke polres bahwa anak kami jadi korban kekerasan oleh anak lainnya kurang lebih delapan kali. Anak kami posisinya dipangku teacher, di kejadian ke-enam ada anak lain perempuan melakukan kegaduhan itu langsung dilerai, padahal baru sekali," ungkapnya.

"Pertanyaannya kok anak yang melakukan itu kepada anak saya tidak dilakukan seperti itu, yang kedua kok tidak ada laporan atas luka cakar tadi," sambungnya.

Keesokan harinya, lanjut dia, Firdaus meminta istrinya untuk menghubungi pihak daycare untuk klarifikasi. Namun, jawaban yang diterima justru semakin memperkeruh suasana. Pihak daycare bersikeras bahwa luka tersebut bukan disebabkan oleh anak lain atau insiden jatuh, melainkan dilakukan oleh SAF sendiri.

"Mereka bilang bahwa cakaran itu bukan karena cakaran anak orang ataupun jatuh, itu murni dilakukan oleh anaknya sendiri. Saya undang mereka hari Sabtu, suratnya saya kirim Jumat pagi. Masih dikonfirmasi, supervisor tidak bisa hadir karena cuti. Owner tidak bisa hadir tanpa keterangan," katanya.

Mendapati ketidakjelasan ini, Rizky memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan kekerasan terhadap anak dan/atau pembiaran. Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan termasuk rekaman CCTV, surat undangan klarifikasi, foto chat, dan foto luka anaknya.

"Saya maju ke ranah hukum karena saya sudah menemukan delik pidana kekerasan dan pembiaran jadinya kekerasan. Yang dilaporkan terkait dengan kekerasan terhadap anak dan atau pembiaran," pungkasnya.

Dari data yang diterima TEMPO, laporan tersebut dibuat dengan nomor TBL/B2201/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus