Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Evaluasi PPDB Jakarta, Dinas Pendidikan Sempurnakan Jalur Prestasi, Zonasi dan Afirmasi

Pada PPDB 2023 prestasi di Paskibra, Pramuka dan lomba-lomba keagamaan telah diakomodir dalam jalur prestasi.

12 Juli 2023 | 11.11 WIB

Spanduk informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Spanduk informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mengalami penyempurnaan pada jalur prestasi, jalaur zonasi, afirmasi, serta PPDB bersama. Penyempurnaan ini merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan terhadap penyelenggaraan PPDB tahun lalu dan masukan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Evaluasi dilakukan setiap hari,” kata Purwosusilo kepada Tempo saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyempurnaan pada jalur prestasi dengan mengakomodir prestasi yang diperoleh dari seleksi ketat dan disediakan fitur simulasi perhitungan nilai akhir calon peserta didik baru atau CPDB. “Pada jalur prestasi itu kalau dulu prestasi terkait dengan Paskibra, Pramuka, lomba-lomba keagamaan itu belum diakomodir, untuk tahun tahun ini sudah diakomodir,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat bisa menghitung Indeks Prestasi sebelum mendaftar pada fitur simulasi yang tersedia dengan memasukan nilai rata-rata rapor, presentil, dan jenis prestasi akademik atau pun non-akademik, sehingga nantinya akan terlihat hasil akhirnya.

Untuk jalur zonasi, penyempurnaan dilakukan dengan meningkatkan akurasi dan akses. “Artinya, petanya kita sudah menggunakan peta yang akurat yang dibuat oleh Citata (Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan), yaitu ada di https://jakartasatu.jakarta.go.id/,” ucapnya.

Dinas Pendidikan DKI juga memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui zona sekolah berdasarkan alamat domisili.

“Masyarakat yang ingin melihat zonanya itu masuk zona berapa, zona satu, zona dua atau tiga. Mau ke sekolah mana dia masuk zona berapa itu sudah kelihatan sebelum memilih sekolah,” tutur Purwanto.

Pada penyempurnaan jalur afirmasi dan PPDB Bersama adalah dapat diikuti oleh pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP); Program Indonesia Pintar (PIP) dan anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang telah terdaftar dalam DTKS.

“Semuanya itu harus terdata dalam DTKS kalau yang sebelumnya kan diberikan keistimewaan untuk KJP Plus sekaligus PIP kalau sekarang disamakan semua tapi saringannya adalah terdata di DTKS,” kata anak buah Heru Budi Hartono itu.

Purwosusilo pun menegaskan bahwa evaluasi PPDB tahun ini dilakukan setiap hari melalui rapat rutin setiap pukul 16.00 WIB bersama Suku Dinas Pendidikan di seluh wilayah administrasi. Tujuannya, untuk mengetahui dengan jelas data pelayanan di masing-masing posko, serta keluhan masyarakat dan penanganan yang diberikan.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus