Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Fadli Zon Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Penasehat hukum Ahmad Dhani bakal mengajukan penangguhan penahanan kliennya dengan jaminan dari Fadli Zon ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

27 Februari 2019 | 09.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto yang diunggah pada Insta Story di akun Instagram @prabowo, menunjukkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bercanda dengan Ahmad Dhani saat menjenguknya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. Prabowo menyempatkan diri menjenguk musikus Ahmad Dhani yang kini menjalani penahanan di Rutan Klas I Surabaya. instagram.com/prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Ahmad Dhani bakal mengajukan penangguhan penahanan kliennya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 27 Februari 2019. Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan surat penangguhan penahanan yang disampaikan hari ini dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Baca: 5 Kasus Hukum Yang Menjerat Musisi Ahmad Dhani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Fadli Zon menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani yang saat ini ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya," kata Ali saat dihubungi Rabu pagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum ditahan, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di PN Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Hakim memvonis Ahmad Dhani 18 bulan penjara, dan langsung menjalani penahanan di Rutan Cipinang.

Sepuluh hari di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Kamis pekan lalu, untuk menjalani persidangan atas perkara pencemaran nama baik.

Kasus Ahmad Dhani di Surabaya terkait dengan ucapan idiot di media sosial. Ucapan Dhani dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Menurut Ali, Fadli Zon bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan pentolan grup band Dewa itu, sebagai sahabat dekatnya. Selain itu, Fadli, kata dia, menyatakan bahwa Ahmad Dhani tidak tepat dihukum dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian.

"Rencananya hari ini Bang Fadli juga mau datang ke Pengadilan Tinggi untuk menyerahkan surat penangguhan penahanannya."

Ia menuturkan sebelumnya pihak keluarga sempat mengajukan penangguhan penahanan Dhani. Namun, sampai sekarang belum ada balasan dari pengadilan.

Baca: Ahmad Dhani Tetap Minta Dipindah Lagi dari Rutan Medaeng

Akhirnya, penasehat hukum menghubungi sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dianggap mempunyai pengaruh untuk menjadi penjamin Ahmad Dhani. "Sebab pihak keluarga sudah meminta penangguhan penahanan tidak ada respon. Memang harus tokoh yang kuat."

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus