Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah rampung membangun dua tower Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara tepat pada hari Kemerdekaan Indonesia Ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu. Gubernur Anies Baswedan memimpin langsung serah-terima bangunan berisi 107 unit hunian itu kepada warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setiap hunian vertikal itu terdiri dari satu kamar tidur seluas 3 x 4 meter, satu kamar mandi, satu ruang tamu, dan balkon untuk menjemur pakaian. Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Dharma Diani, mengatakan dari 107 unit itu tidak seluruhnya digunakan sebagai tempat tinggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Empat unit di antaranya akan dijadikan kantor koperasi dan galeri. “Jadi yang baru bisa pindah 103 Kepala Keluarga yang kini masih tinggal di shelter,” ujar wanita yang juga merupakan koordinator warga Kampung Akuarium.
Perjalanan warga Kampung Akuarium tak singkat hingga akhirnya mendapat hunian di kampung susun. Mereka bertahan di shelter seadanya sejak digusur oleh pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 201 lalu.
Berikut adalah deretan fakta penggusuran warga Kampung Akuarium saat masa pemerintahan Ahok yang Tempo rangkum:
1. Pernah digusur pada 2016, tapi warga kembali berdatangan
Pada tahun 2016, pemerintah DKI Jakarta telah menggusur ratusan rumah penduduk di Kampung Akuarium. Penduduk tidak mendapat kompensasi atas penggusuran itu. Sebagian dari mereka pindah ke rumah susun, sisanya tinggal di perahu dan dermaga Kampung Akuarium. Beberapa bulan kemudian mereka kembali membuat rumah baru menggunakan kayu bekas dan dinding tripleks.
2. Alasan Ahok menggusur warga Kampung Akuarium
Nama Kampung Akuarium mencuat setelah pada April 2016 lalu digusur oleh Pemprov DKI. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat itu menganggap warga Kampung Akuarium tinggal ilegal di atas lahan seluas 1 hektare tersebut. Saat itu Ahok berencana membangun tanggul proyek pembangunan pesisir Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A di lokasi Kampung Akuarium. Sebanyak 345 keluarga yang mendiami lahan seluas sekitar satu hektare dipaksa pindah, sebagian yang menggenggam sertifikat tanah direlokasi ke rumah susun.
3. Pemprov DKI sempat sediakan rusunawa
Pada 207 lalu, Ahok tetap berkukuh untuk menggusur kembali warga Kampung Akuarium. Alasannya, Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan rumah susun (rusun) untuk dihuni warga Kampung Akuarium.
"Udah dikasih rusun, kok. Mereka aja enggak mau pindah ke Rusun Rawa Bebek," katanya saat ditemui di Balai Kota, Rabu, 3 Mei 2017. Pemerintah Provinsi telah menyiapkan rusun sejak 2016. Kondisi Rusun Rawa Bebek juga sudah jauh lebih bagus dibanding sebelumnya.
Hanya, ujar Ahok, ada beberapa warga Kampung Akuarium masih enggan pindah ke rusun. Saat ini, ada puluhan warga yang menetap di Kampung Akuarium dan membuat rumah semi-permanen. Sebelumnya, ada sekitar 340 warga Kampung Akuarium yang telah dipindahkan ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek.
4. Warga gugat penggusuran
Warga Kampung Akuarium kembali membangun tenda-tenda di bekas kampungnya yang sudah rata dengan tanah. Pada Oktober 2016, warga menggugat Ahok dan sejumlah pejabat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena menganggap penggusuran itu dilakukan sewenang-wenang.
5. Janji politik Anies Baswedan
Kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 memberikan angin segar pada warga Kampung Akuarium. Anies ingin merevitalisasi kawasan itu lengkap dengan permukiman warga. Peletakan batu pertama pembangunan kampung susun di Akuarium akhirnya dilakukan pada 17 Agustus 2020. Kampung itu akhirnya diresmikan setahun setelahnya pada 17 Agustus 2021.
Baca:
Kampung Susun Akuarium, Semua Warga di Selter Terakomodasi