Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lurah Papanggo Bakal Cek Kabar Warga Eks Kampung Bayam Sewakan Huntara di Ancol

Lurah Papanggo menepis klaim eks warga Kampung Bayam bahwa jumlah mereka mencapai 64 kepala keluarga (KK).

19 Desember 2023 | 10.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Papanggo Tomi Haryono sudah mendengar informasi rumah hunian sementara (huntara) eks warga Kampung Bayam di Ancol, Jakarta Pusat, malah disewakan oleh warga. Rumah huntara itu disediakan pemerintah untuk warga eks Kampung Bayam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nah iya, jadi kami sedang cari infonya," kata Tomi kepada Tempo di kantor Kelurahan Papanggo pada Senin, 18 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tomi menepis klaim eks warga Kampung Bayam mencapai 64 kepala keluarga (KK). Sebagian warga eks Kampung Bayam itu telah membobol Kampung Susun Bayam dengan membuat kunci sendiri. "Yang jelas kami punya datanya 42 KK," ucapnya. 

Tomi mengatakan 42 KK eks Kampung Bayam itu belum bisa menempati rusun Kampung Susun Bayam karena belum ada kesepakatan tarif sewa dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga eks Kampung Bayam menolak bayar sewa dan minta pengelolaan kampung susun disamakan dengan Kampung Susun Akuarium.   

Berbeda dengan Kampung Susun Akuarium yang dibangun oleh pengembang, Kampung Susun Bayam dibangun oleh Jakpro sebagai pengelola kawasan Jakarta International Stadium (JIS).

Soal kesepakatan awal warga eks Kampung Bayam dengan Gubernur DKI Anies Baswedan bahwa mereka akan menghuni Kampung Susun Bayam, Tomi mengatakan di Jakarta tidak ada rusun yang gratis, pasti ada pembayaran biaya perawatan gedung. 

"Yang jelas, ada tidak di DKI Jakarta rusun yang gratis. Pemeliharaan tetap harua ada apalagi sekarang kualitas bangunan baru," ujarnya. 

Menurut Tomi, Jakpro sempat menetapkan uang sewa Rp 750.000 per bulan, namun warga tidak setuju. Warga eks Kampung Bayam sempat mempertanyakan tujuan PT Jakpro melakukan seremoni pemberian kunci dan SK hunian secara simbolis.

Tomi mengatakan, meski sudah ada acara pemberian kunci unit Kampung Susun Bayam pada saat itu, kesepakatan mengenai uang sewa belum dibahas. "Seremonial mereka belum ada kesepakatan rumah susun kan ada biaya perawatan gedung," ucapnya.

Pilihan Editor: 50 KK Eks Warga Kampung Bayam Bertekad Bertahan di Kampung Susun Meski Diusir Polisi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus