Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

FPI Protes Kartun, Tempo Minta Mediasi Dewan Pers

Pemred Majalah Tempo Arif Zulkifli meminta FPI yang tersinggung atas pemuatan kartun pada edisi 26 Februari 2018 mengadukannya ke Dewan Pers

17 Maret 2018 | 06.31 WIB

Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli (dua dari kiri), memberikan klarifikasi kepada ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Di atas mobil komando FPI terdapat juga Kepala Komunikasi Korporat Wahyu Muryadi dan Pemred Koran Tempo, Budi Setyarso. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli (dua dari kiri), memberikan klarifikasi kepada ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Di atas mobil komando FPI terdapat juga Kepala Komunikasi Korporat Wahyu Muryadi dan Pemred Koran Tempo, Budi Setyarso. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli meminta Front Pembela Islam atau FPI yang tersinggung atas pemuatan kartun pada edisi 26 Februari 2018 mengadukannya ke Dewan Pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Dewan Pers adalah lembaga yang tepat menyelesaikan tafsir atas kerja jurnalistik yang menjadi produk berita,” kata Arif Zulkifli di Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018.

Hari ini, pengurus FPI Jakarta membawa anggotanya ke gedung Tempo di Jalan Palmerah Barat. Hal itu dilakukan untuk memprotes kartun yang membuat mereka tersinggung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kartun itu menggambarkan seorang bersorban mengabarkan tak jadi pulang kepada seorang perempuan yang menjadi lawan bicaranya.

FPI menuduh kartun itu melecehkan umat Islam karena menafsirkan orang berjubah tersebut adalah Rizieq Syihab, pemimpin FPI yang kini bermukim di Arab Saudi.

Selagi massa berorasi di halaman gedung Tempo, beberapa perwakilan FPI berdialog dengan Arif yang didampingi Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso dan Kepala Komunikasi Korporat Tempo Wahyu Muryadi.

Dalam dialog selama satu jam itu disepakati bahwa FPI mengajukan somasi atas kartun itu dan akan dimuat sebagai hak jawab pada majalah Tempo edisi pekan depan.

Selesai diskusi, Arif dan Budi naik ke mobil mimbar untuk menyampaikan hasil pertemuan. Menurut Arif, di negara hukum Indonesia, sengketa pemberitaan oleh pembaca dan media diselesaikan di Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers.

“Kerja jurnalistik itu menyimpan daif (kekurangan), dan lembaga yang berwenang menilai kekurangan itu adalah Dewan Pers,” katanya.

Tak puas dengan pernyataan itu, pemimpin FPI meminta Arif menyatakan minta maaf atas pemuatan kartun itu. “Terhadap dampak yang diakibatkan atas pemuatan kartun itu, saya meminta maaf,” katanya. Demonstrasi selama dua-setengah jam itu bubar pada pukul 16.30 WIB.

Arif berujar, dalam kerja jurnalistik tak ada intensi merendahkan, melecehkan, atau beritikad tidak baik terhadap nara sumber, organisasi, atau tokoh yang sedang diberitakan.

Menurut dia, kerja jurnalistik itu semata-mata menyandarkan pada fakta yang tak kurang dan tak lebih. “Namun, jika pencarian fakta-fakta itu dianggap keliru, Dewan Pers yang berwenang menilainya," tutur Pemimpin Redaksi Majalah Tempo ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus