Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Lagi Hari Ini Usai Libur Lebaran

Peniadaan ganjil genap di Jakarta itu dilakukan setelah pemerintah pusat menerapkan kebijakan cuti bersama Lebaran 2022.

9 Mei 2022 | 09.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Papan keterangan kawasan ganjil genap terpampang di persimpangan Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan kembali pembatasan kendaraan sesuai pelat nomor ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota pada hari ini. Aturan tersebut berlaku kembali usai liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah berakhir.

"Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap (Gage) di 13 ruas titik DKI Jakarta diberlakukan kembali mulai hari ini," cuit akun TMC Polda Metro Jaya, Senin pagi, 9 Mei 2022.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghilangkan sementara aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat sejak 29 April. Peniadaan ganjil genap itu diambil karena pemerintah pusat menerapkan kebijakan cuti bersama Lebaran 2022.

Ruas jalan yang dibatasi sistem ganjil genap, yaitu Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawai dari Simpang hingga Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang. Selain itu Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Jenderal A Yani, serta Jalan Gunung Sahari.

"Ganjil genap berlaku kambali mulai Senin-Jumat pada pagi pukul 06.00-10.00 dan sore pukul 16.00-21.00. Pada Sabtu dan Minggu, serta libur nasional pembatasan ganjil genap tidak diberlakukan," tertulis dalam unggahan itu.

Dimulainya aturan ganjil genap pada hari ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. "Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, Senin besok Gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa," tutur dia kemarin.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku Selama Libur Bersama Lebaran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus