Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gatal jalan-jalan

Lima belas wts yang terjaring diadili di purwoker- to. nopi, salah seorang wts, menjelang usai sidang membuat ulah. bertelanjang, menari, terkadang ber- guling. mereka divonis 5 hari kurungan.

22 Juni 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ORANG gatal sah digaruk. Kalau cewek gatal, malah polisi sibuk, seperti di Purwokerto, Jawa Tengah. Setelah menjaring 15 cewek gatal, alias WTS, yang berpangkalan di sekitar terminal bis dan Jalan Gerilya, empat polisi menggiring mereka ke pengadilan, awal Juni lalu. Karena hakim yang mengurus mereka masih menyidangkan perkara lain, mereka ditaruh di ruang tunggu. Beberapa saat menjelang usai sidang itu, seorang WTS -- sebut saja Nopi, 29 tahun- bikin ulah. Bukan hanya menjerit histeris, tapi ia juga melepas pakaiannya satu per satu. Dengan awak tanpa selembar benang itu, ia menari dan sesekali berguling mirip kesurupan. Pemandangan ini bikin orang rikuh dan riuh. Yang tak sampai hati melihatnya, menghindar ke ruang lain. Ada pula yang cuma menutupkan jemari ke mata masing-masing. Tapi ada lagi yang latah menjerit. Suara gaduh itu tak urung mengundang perhatian mereka yang di ruang sidang. Misalnya, mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, yang kerja praktek, berlomba melongok dari jendela. Bahkan, hakim dan jaksa tergoda. Tok, bunyi palu di meja hakim, tanda sidang ditutup. Polisi juga lumayan repot. Baju yang tergeletak itu buru-buru dipungut. Sejawat Nopi disuruh mengenakannya kembali. Tahap pertama lakon si Nopi diatasi, hingga sidang terlaksana. Dan Hakim Mamat Adinata, S.H. mengganjar mereka lima hari kurungan. Vonis ini mereka terima dengan tenang. "Sedikit pun tak ada yang memperlihatkan rasa menyesal," kata Mamat. "Saya hanya mengelus dada melihat tingkah mereka. Sepertinya sudah tak kenal malu lagi," tambah Pak Hakim. Selesai sidang, mereka digiring ke penjara Banyumas. Ketika akan naik mobil, Nopi lagi-lagi bikin "atraksi". Meski terpincang-pincang, dia coba lari ke arah terminal bis yang berdampingan dengan pengadilan. "Heran, biar dia kenced (cacat kaki), larinya kencang," ujar Lettu. Soenarto B., Kapolsek Purwokerto Selatan. Sesampai di terminal bis, Nopi menyuruk ke kolong bis. Tapi mau sembunyi bagaimana di siang bolong? Cewek yang mengaku berasal dari Pemalang ini pun terpaksa menerima kemalangannya. Apalagi, bukan pertama kali ini dia jadi urusan pengadilan. "Dia adalah langganan tetap operasi garukan," kata Soenarto kepada Sri Wahyuni dari TEMPO. Juga ulahnya itu. Cewek ini dulu bahkan menyelinap ke gorong-gorong air ketika akan digaruk. Ed Zoelverdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus