Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gelar Nikah Massal, Wali Kota Bogor Bima Arya Serahkan 54 Buku Nikah

Wali Kota Bogor Bima Arya menggelar sidang itsbat nikah massal di GOR Indoor di Komplek GOR Pajajaran Kota Bogor.

24 Desember 2020 | 09.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sepasang pengantin usai menerima sertifikat bukti pernikahan pada acara nikah massal di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, BogorWali Kota Bogor Bima Arya menggelar nikah massal di GOR Indoor di Komplek GOR Pajajaran Kota Bogor, Rabu. Kegiatan itsbat nikah massal itu diikuti oleh 54 pasangan suami-istri.

Sidang itsbat nikah massal diinisiasi oleh Kerukunan Warga Bogor (KWB) dan diselenggarakan bersama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk membantu pasangan suami-istri yang telah sah menikah secara agama, tapi belum tercatat oleh Negara. Ada berbagai penyebab mengapa pasangan suami-istri itu baru menikah secara agama, antara lain kendala biaya dan administrasi.

"Saya memberikan apresiasi kepada KWB yang telah menggagas itsbat nikah massal, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19," kata Bima Arya di Bogor, Rabu 23 Desember 2020.

Pelaksanaan itsbat nikah massal ini bertujuan membantu dan memudahkan pasangan suami-istri peserta kegiatan tersebut untuk mengurus segala macam dokumen pribadi.

Bima Arya mengatakan dengan penyerahan buku nikah kepada 54 pasangan suami istri itu, mereka 
dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan dan lainnya.

Ketua Panitia Itsbat Nikah Massal dari KWB Dudi Mauludi mengatakan, rangkaian itsbat nikah massal ini sudah dimulai sejak Agustus 2020 dengan sosialisasi kepada warga Kota Bogor.

Awalnya, semua KWB menargetkan dapat menyelenggarakan itsbat nikah massal untuk 200 pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah. Namun, karena situasi pandemi, hanya 103 pasangan yang mengambil formulir.

Dari jumlah tersebut, hanya 69 pasangan yang mengembalikan formulir. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, hanya 54 pasangan yang memenuhi persyaratan untuk bisa diajukan permohonan nikah itsbat ke Pengadilan Agama Bogor.

Baca juga: Bima Arya Perpanjang PSBMK Kota Bogor Mulai Hari Ini Hingga 9 Januari, Sebab...

Inisiator itsbat nikah masal yang juga sekretaris KWB Anita Primasari Mongan mengatakan, kegiatan itsbat nikah massal sudah dilaksanakan sejak tahun 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus