Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PSSI di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, dan di Mal FX Sudirman, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan tim Satgas Anti Mafia Sepak Bola pada Rabu, 30 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada beberapa dokumen yang berkaitan dengan anggaran PSSI 2017-2018," kata ketua tim media satgas itu, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Kamis 31 Januari 2019.
Argo menuturkan bahwa lokasi penggeledahan pertama di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, adalah kantor lama PSSI. Dari tempat itu penyidik di antaranya menyita dokumen terkait wasit, asisten wasit, serta penyelenggaraan Liga 1, 2, dan 3.
"Saat ini dokumen yang disita dari kantor lama maupun baru PSSI itu sedang didalami oleh penyidik," ucap Argo.
Suasana kantor PSSI saat berlangsung penggeledahan oleh Satgas Antimafia Bola di FX Office Tower, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia. TEMPO/Subekti
Argo menjelaskan, dokumen-dokumen tersebut terkait dengan dugaan mafia pengaturan skor yang dilaporkan oleh eks Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Polisi telah menetapkan 11 orang tersangka.
Sepuluh di antaranya terkait laga Persibara melawan Persikabpas Pasuruan, sedangkan satu tersangka terkait dengan pertandingan PSMP Mojokerto melawan Aceh United.
Sejauh ini, penyidik Satgas juga telah memeriksa Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal Ratu Tisha Destria, serta Bendahara Berlinton Siahaan dan wakilnya Irzan Hanafiah.