Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Polda Metro Jaya menahan tiga orang karena diduga terlibat dalam tindak kejahatan Prajurit Kepala Riswandi Manik yang menewaskan penjaga toko kosmetik, Imam Masykur.
Imam Masykur bukanlah satu-satunya korban penculikan. Seorang korban lainnya dilepaskan oleh Riswandi cs di sekitar jalan tol Cikeas.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat turut menurunkan tim untuk mensupervisi penyidikan yang dilakoni Polisi Militer Kodam Jaya.
JAKARTA — Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan yang diawali penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Polda Metro Jaya dilibatkan menyusul terungkapnya keberadaan pelaku sipil yang ditengarai membantu para tersangka dari lingkungan TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Hariyadi, mengatakan timnya telah menangkap tiga orang dalam kasus ini. Seorang di antaranya adalah Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar Prajurit Kepala Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi aktor utama dalam penculikan Imam. "ZSS berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Hengki, Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun dua orang lainnya yang turut ditangkap adalah AM dan Heri. Keduanya ditengarai menjadi penadah hasil kejahatan Riswandi Manik cs. Kendati begitu, Hengki tak membeberkan barang hasil kejahatan apa yang diterima oleh AM dan Heri dari Riswandi cs.
Praka RM, tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, saat rilis kasus di kantor Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, 29 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Riswandi, bersama anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Prajurit Kepala HS, dan anggota Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Prajurit Kepala J, menculik Imam Masykur pada Sabtu sore, 12 Agustus lalu. Kala itu, Imam tengah bekerja seorang diri menjaga toko kosmetik milik pedagang asal Aceh di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Warga setempat urung menolong pemuda berusia 25 tahun asal Bireuen, Aceh, tersebut lantaran Riswandi dan rekan-rekannya mengaku sebagai polisi.
Malam itu, Imam sempat meminta tolong kepada kerabatnya agar segera mencarikan uang tebusan senilai Rp 50 juta yang diminta oleh Riswandi cs. Ia juga menghubungi keluarganya yang tinggal di Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen. Ini merupakan komunikasi terakhir Imam. Di tengah pencarian oleh keluarga yang datang ke Jakarta, yang juga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, jasad Imam ditemukan di sungai sekitar Karawang, Jawa Barat, pada 15 Agustus lalu.
Kasus ini baru mencuat pada akhir pekan lalu setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Pada pertengahan pekan itu, 23 Agustus lalu, jasad Imam telah dipindahkan dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Hasil penelusuran kepolisian dan Pomdam Jaya menemukan kartu seluler milik Imam sempat dipasang ke telepon seluler Riswandi. Para pelaku kini mendekam di rumah tahanan Pomdam Jaya.
Praka J, tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, saat rilis kasus di kantor Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, 29 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Kepada penyidik, Riswandi cs mengaku menculik Imam dengan motif pemerasan. Kemarin, Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta, Kolonel Irsyad Hamdie Bey Anwar, menyatakan timnya masih mengusut kasus ini. Sejauh ini, kata dia, penyidik Pomdam Jaya telah meminta keterangan delapan saksi. Mereka adalah anggota keluarga dan kerabat Imam serta beberapa warga di tempat kejadian yang menyaksikan proses penculikan.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari seorang korban lain. Irsyad menuturkan korban penculikan ini sebetulnya dua orang. "Tapi yang satu orang dilepaskan di sekitar jalan tol Cikeas," kata Irsyad. Para tersangka, kata dia, melepaskan seorang korban lain tersebut karena kondisinya sudah sesak napas.
Menurut Irsyad, para tersangka dari lingkungan TNI adalah rekan satu angkatan pendidikan yang juga sama-sama berasal dari Aceh. Mereka, kata Irsyad, tidak mengenal Imam. “Tapi mereka tahu apa kegiatan komunitas orang-orang Aceh di tempat itu,” kata dia. “Komunitas penjual kosmetik.”
Praka HS, tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, saat rilis kasus di kantor Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, 29 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Hamim Tohari, berharap publik bersabar menunggu proses penyidikan. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, kata dia, juga telah menurunkan tim untuk mensupervisi penyidikan dan berkonsultasi dengan Oditur Militer.
"Kami jamin sebagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum ataupun militer," kata dia.
Dalam kasus Riswandi Manik, menurut Hamim, ancaman hukuman terhadap para tersangka bisa jadi lebih berat. "Karena pasal pidana umum dan militer akan kami terapkan," ujarnya. Hingga kemarin, Pomdam Jaya belum bisa memastikan pasal pidana apa saja yang akan dipakai untuk menjerat para tentara pembunuh Imam Masykur ini.
ANDI ADAM FATURAHMAN | EKA YUDHA | DESTY LUTHFIANI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo