NYONYA Suhartati tak pernah bermimpi. Telinga kanan, yang selama 60-an tahun melekat di kepalanya, putus gara-gara persoalan sepele. Akhir November tahun lalu, ia sedang mengawasi cucunya bermain di halaman rumah Susanto, adiknya, di Kampung Gamelan, Yogyakarta. Ia memang tinggal di rumah itu. Tiba-tiba muncul Nyonya Sri Indrati, 30 tahun. Perempuan ini mengontrak sebagian rumah Susanto. Hari itu, dari kamar mandi ia melotot. Tanpa bicara sepatah, lalu dia mendekati Suhartati dan menjambak rambutnya. Keruan saja, Suhartati membalas perlakuan tak senonoh ini. Keributan itu mengundang datangnya Nyonya Suhartinah, adiknya, yang juga tinggal di rumah itu. Belum sempat melerai, Suhartinah malah terdorong jatuh bersama kakaknya. Lalu Indrati yang bertubuh besar dan gemuk ini enak saja duduk di atas tubuh mereka. Ketiga perempuan itu bergelut seru. "Tubuhnya berat sekali. Saya dan adik saya tak bisa melepaskan diri," ujar Suhartati. Suhartati dan Suhartinah berusaha sekuat tenaga melawan, memukul dan mencubit paha lawannya. Tapi Indrati tak bergeming. Baru setelah payudaranya diremas, perempuan subur itu melepaskan kedua lawannya. Suhartati berusaha berdiri. Tapi baru saja berjongkok, dia menjerit. Indrati unjuk giginya yang kuat. Begitu keras gigitan itu, hingga sebagian besar daun telinga kanan Suhartati, yang beranak satu dan bercucu tiga ini, copot. "Lukanya baru sembuh setelah dirawat di rumah sakit selama 10 hari," katanya kepada Slamet Subagyo dari TEMPO . Antara Indrati dan Suhartinah sudah lama ada ganjalan. "Selama tiga bulan sebelum kejadian itu, kami tidak bertegur sapa," tutur Suhartinah. Sejak tiga tahun lalu, rumah itu ditempati gratis oleh pasangan Widodo-Indrati, tapi mereka agaknya tak mengurus rumah itu dengan baik. Karena itu, Suhartati diminta adiknya Susanto, merawat rumah tersebut. Tapi kehadiran Suhartati rupanya kurang menyenangkan Indrati. Apalagi, ini cerita Suhartati, sejak ia di rumah itu Indrati tak lagi dengan bebas membawa orangtuanya menginap. Maka, uneg-unegnya itu meledak. Dan enyaplah sehelai daun telinga dari rumah itu. Perkara copotnya daun kuping ini kemudian masuk ke pengadilan. Kepada Hakim, Indrati mengaku terpaksa menggigit. "Karena saya dikeroyok," katanya. "Nyonya Suhartati itu perempuan tua yang galak." Indrati akhirnya divonis 20 hari penjara, pertengahan April lalu. Yusroni Henridewanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini