Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya.

28 November 2023 | 11.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi juga pengamat politik Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya. Dia mengabarkan kalau dia mesti bersiap-siap diadili meski saat ini belum ada kejelasan status dirinya sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sama kasus saya kan sudah dilimpahin ke kejaksaan,” katanya saat ditemui menghadiri sidang pleidoi penggiat HAM Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Haris Azhar bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa dalam perkara pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rocky, kasus yang menjeratnya berawal dari dua laporan, yakni dari PDIP dan relawan Presiden Joko Widodo. Namun, pada 20 November lalu, dia mengungkap, laporan dari PDIP telah dicabut. “PDIP sudah tarik,  yang Jokowers enggak mau narik," katanya.  

Rocky mengatakan mengetahui laporan PDIP telah dicabut setelah mendapatkan surat tembusan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan laporan sudah ditarik. 

Di sisi lain, Rocky Gerung mengaku masih membaca berita yang menyatakan kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus yang dijeratkan kepadanya itu. Sedangkan informasi berkas telah diterima dari kepolisian berasal dari surat kejaksaan. 

“Intinya semua kasus yang ada di Bareskrim itu sudah selesai," katanya sambil menambahkan, "Seluruh 28 laporan (yang melaporkan Rocky Gerung) sudah diserahkan ke kejaksaan, karenanya saya dapat surat dari kejaksaan bukan lagi dari polisi.” 

Untuk status tersangka, Rocky Gerung mengatakan, belum diumumkan sehingga dia mempertanyakan apa statusnya saat ini. “Agak diplomatis ya, belum tersangka tapi sudah selesai (pemberkasan)."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus