Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hakim Kayat Diberhentikan Sementara

Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan memberhentikan sementara Kayat sebagai hakim.

7 Mei 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan memberhentikan sementara Kayat sebagai hakim. Kayat diberhentikan sementara karena terjerat kasus dugaan suap. Pemberhentian sementara itu berlaku mulai Jumat pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mahkamah Agung telah memutuskan memberhentikan sementara Kayat, hakim madya muda Pengadilan Negeri Balikpapan," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kayat diduga menerima janji Rp 500 juta untuk memutus bebas Sudarman, yang merupakan terdakwa kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Balikpapan. Kayat mendapat janji tersebut dari Sudarman melalui kuasa hukumnya, Jhonson Siburian.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kayat, Sudarman, dan Jhonson dalam operasi tangkap tangan pada Jumat pekan lalu. Dari penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang sekitar Rp 227,5 juta.

Kayat adalah hakim ke-20 yang terjerat kasus korupsi sejak 2012. Maraknya kasus rasuah di lembaga peradilan itu membuat kinerja MA disorot. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif meminta MA melakukan perbaikan di lembaga peradilan untuk mencegah tindak korupsi para penegak hukum di sana. "KPK akan membantu MA untuk melakukan perbaikan tersebut sebagai bagian menjaga institusi peradilan kita dari virus korupsi," ujar Laode.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus