Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berdemonstrasi di samping Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Silang Monas, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Aksi ini mereka lakukan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski pandemi Covid-19 belum usai, massa dari KASBI memutuskan tetap turun ke jalan untuk menyuarakan poin-poin tuntutannya. Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, mengarahkan anggotanya untuk tetap menjaga jarak selama aksi berlangsung.
Dalam unjuk rasa itu, KASBI menyampaikan 16 poin tuntutan kepada pemerintah. Salah duanya adalah pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.
Nining mengklaim aksi unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional ini diikuti oleh seribu orang. "Kawan-kawan dari pagi jam 10.00 itu sekitar 1000," ucap Nining di lokasi.
Nining menjelaskan aksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dimulai dengan berkumpul di depan kantor Organisasi Buruh Internasional (ILO) Jakarta. Sementara aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha baru dimulai pukul 13.00 WIB.
Menurut Nining, massa berasal dari beberapa wilayah seperti, Subang, Karawang, Cimahi, dan Jakarta.
Bagi KASBI hari perempuan internasional bukan sekedar mengingat kemenangan perjuangan kaum perempuan di masa lalu. Tetapi, menjadi pengingat bahwa kesejahteraan, keadilan, dan kesetaraan kaum perempuan (khususnya kaum buruh) belum diraih.
Komunitas Perempuan Desak Pengesahan RUU TPKS
Selain KASBI, sejumlah organisasi perempuan berunjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Mereka menyerukan sejumlah tuntutan mulai dari pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga sistem perlindungan sosial yang tidak diskriminatif, inklusif dan menjamin setiap orang untuk bebas dari kemiskinan.
"Tuntutan hari ini terkait dengan kekerasan seksual dan perlindungan sosial. Karena kita lihat kekerasan seksual semakin mengancam namun tidak berbanding lurus dengan bagaimana negara mau bertanggung jawab mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Tyas, wakil dari Perempuan Mahardhika di kawasan Patung Kuda, Selasa, 8 Maret 2022.
Selain Perempuan Mahardhika, para aktivis yang ikut dalam demo hari ini berasal dari Jaringan Muda Setara, Lingkar Studi Feminis, Gerpuan UNJ, KMPLHK RANITA, Kolektif Mahasiswa UPJ, GMNI UNPAM, BEM FH UI, Kopri Komfaka, BEM UI, dan KSPN.
Massa demonstrasi yang didominasi perempuan ini terlihat menggunakan baju berwarna putih dengan cap tangan. "Kami menggunakan baju putih kemudian cap tangan dipakaian kami itu sebagai simbol perlawanan untuk kami, seperti Say No! untuk pelecehan terhadap perempuan," ucap Tyas.
NIKEN NURCAHYANI
Baca juga: