Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar mengungkapkan keprihatinan bagaimana pejabat negara menggunakan jabatan dan institusi negara untuk mempidanakan akademisi dan hasil penelitian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siang ini, Haris akan membawa bukti sekaligus melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait benturan kepentingan bisnis tambangnya di Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Siang ini kami akan laporkan sekaligus membawa bukti. Bukti-bukti dan dokumen sudah siap. Jadi lucu jika polisi hanya menanyakan kamera saya, mikrofon, tanpa mencari bukti riset,” katanya saat wawancara dengan Tempo di kantornya di Pulomas, Jakarta Timur, 23 Maret 2022.
Haris menyesalkan kalau penelitian dipidana bangsa ini akan bodoh dan kebodohan itu dipaksakan oleh pejabat negara.
“Jadi pejabat negara, dengan kasus saya atau kasus lain, di mana para akademisi lain dipidana. Sebenarnya mereka menggunakan institusi negara dan jabatannya untuk memaksakan bangsa ini menjadi bodoh,” katanya.
Haris mengungkapkan bukti-bukti yang akan disampaikan menunjukkan ada benturan kepentingan Luhut sebagai pejabat dengan posisinya di perusahaan yang mengelola bisnis pertambangan.
“Kan tidak boleh. Terutama ketika dia menjadi Pelaksana tugas Menteri ESDM. Dia sekarang juga Menko Marinves,” ucap Haris.
Pada 18 Maret 2020, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar akan melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi siang ini. Haris menuturkan, pihaknya sudah membawa bukti keterlibatan Luhut sebagai beneficial owner atau BO di lahan tambang Blok Wabu, Papua.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 silam dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2021 usai dua somasinya tidak ditanggapi. Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 September 2021.