Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Hasto Kristiyanto mengklaim menjadi korban kriminalisasi penguasa.
Ia membantah tuduhan menyediakan uang suap melalui Harun Masiku kepada anggota KPU.
Ia mengaku ada pihak yang ingin mengganggu kongres PDIP pada April 2025.
SEJAK diumumkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 24 Desember 2024, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto makin rajin berolahraga. Pria 58 tahun itu berlari di sekitar Jakarta dan rumahnya di Yogyakarta sebanyak tiga kali dalam sepekan. Hasto bersama keluarganya bahkan berlibur di Denpasar pada pengujung 2024. Ia mengklaim popularitasnya meroket setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasto langsung dijerat dengan dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan. Ia dituduh menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan pelantikan Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. KPK menangkap Wahyu pada 8 Januari 2020. Hasto juga dituduh membantu pelarian Harun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditemui wartawan Tempo di kantor PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Januari 2025, Hasto menjelaskan sejumlah hal dengan ditemani Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy. Sambil menyantap bubur ayam, Hasto bercerita soal dugaan motif politis dalam kasusnya. Tapi, ihwal perkara hukum di KPK, ia meminta Ronny yang menjawab pertanyaan.
Benarkah uang suap kepada Wahyu Setiawan berasal dari Anda dan Anda membantu pelarian Harun Masiku?
Tidak ada motif atau keuntungan saya untuk menyuap ataupun menghalangi penyidikan. Semua sudah menjadi fakta persidangan.
Ronny: Semua sudah diperiksa di pengadilan dan sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Tuduhan pertama soal adanya duit dari Mas Hasto sudah dipatahkan di persidangan. Begitu juga dengan penghilangan barang bukti, termasuk menyembunyikan Harun di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang sudah inkracht. Semua yang sudah inkracht kembali dibuka karena Mas Hasto bersikap kritis.
Tapi KPK sudah menjerat Anda dengan dua kasus itu. Tanggapan Anda?
(Menoleh kepada Ronny dan memintanya menjawab.)
Ronny: Pasal soal kasus suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) itu enggak bisa dipakai dua-duanya, harus salah satu. Kasus ini dipaksakan meskipun dalam fakta hukum di persidangan tidak ada.
Benarkah Anda sempat berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kala itu, Yasonna Hamonangan Laoly, untuk menyembunyikan Harun Masiku?
Tidak ada komunikasi itu.
Apakah benar Direktur Jenderal Imigrasi saat itu, Ronny F. Sompie, dicopot dari jabatannya karena tak mau ikut menyembunyikan Harun Masiku?
Pencopotan beliau bukan kewenangan Pak Yasonna Laoly. Ronny adalah jenderal bintang dua polisi yang aktif yang ditempatkan di sana.
(Catatan: Ronny F. Sompie dicopot dari jabatannya pada 29 Januari 2020.)
Anda seharusnya menjadi tersangka empat tahun lalu. Benarkah KPK tak berani mengambil langkah itu karena PDIP sedang berkuasa?
Seharusnya saya sudah menjadi tersangka sebelum pemilihan umum. Saya sudah berbeda pendapat dengan Presiden Joko Widodo sejak Agustus 2023. Saat itu ada deklarasi calon presiden Prabowo Subianto di Museum Proklamasi. Di situ saya secara pribadi putus hubungan dengan Jokowi. Kasus ini bermuatan politik, kriminalisasi.
Jadi Anda siap masuk penjara?
Saya siap menghadapi badai dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Kalau akhirnya ada kriminalisasi dan saya dianggap bersalah, lalu dianggap merugikan negara padahal tak ada kerugian negara, sambil bercanda saya bertanya: berapa lama hukuman yang layak bagi saya? Ternyata hanya tujuh menit apabila dianggap merugikan negara dibandingkan dengan kasus korupsi Rp 300 triliun dengan vonis enam setengah tahun penjara.
(Catatan: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis enam setengah tahun penjara kepada Harvey Moeis pada 23 Desember 2024 karena dianggap merugikan negara dan lingkungan sebesar Rp 300 triliun.)
Apakah kasus Anda dan Harun Masiku menjadi perhatian khusus PDI Perjuangan?
Masalah ini kami anggap serius, tapi enggak menyita perhatian kami. Jangan sampai masalah ini mengganggu agenda gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi dan persiapan kongres PDIP.
(Catatan: PDIP tengah mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi dan akan menggelar kongres pada April 2025.)
Jadi kasus Anda turut mengganggu konsentrasi partai?
Seluruh rangkaian ini memang ujungnya mau mengganggu. Istilah Ibu (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri), partai mau diawut-awut.
Apakah ada desakan agar Anda mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal PDIP?
Ronny: Betul. Mas Hasto ditekan untuk mundur dari jabatannya, kecuali pemecatan Jokowi dan keluarganya dari PDIP dibatalkan. Namun Ibu Ketua Umum, atas usulan Bidang Kehormatan PDIP, malah memutuskan mempercepat pemecatan Jokowi dan anggota keluarganya. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo