Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heboh, Spanduk Sindir Wali Kota Pasang Lagu di Lampu Merah Depok

Sebuah spanduk di jalan Margonda Raya menyita perhatian masyarakat karena menyindir rencana Wali Kota Mohammad Idris pasang lagu di lampu merah Depok.

14 Agustus 2019 | 14.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Spanduk bernada sindiran terhadap rencana Wali Kota Depok pasang lagu di lampu merah di simpang Ramanda, Depok, Rabu 14 Agustus 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok – Sebuah spanduk di jalan Margonda Raya menyita perhatian masyarakat karena menyindir rencana Wali Kota Mohammad Idris memasang lagu di lampu merah Depok

Spanduk itu terpasang di dekat simpang Ramanda, Rabu 14 Agustus 2019. Spanduk berukuran 4x1 meter itu bertuliskan “Selamat Datang Agustus, Ayo Pasang Bendera Merah Putih, Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disamping tulisan dipajang foto Mohammad Idris yang sedang memegang mikrofon dan mengenakan safari coklat lengkap dan peci.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada bagian bawah spanduk juga dicantumkan tulisan berwarna merah, “Yang berani copot spanduk ini koruptor.”

Warga sekitar, Tukiman, 55 tahun, mengatakan, tidak mengetahui persis kapan spanduk tersebut dipasang. “Saya jualan di sini sekitar jam 5-an, itu sudah ada,” kata Tukiman yang berjualan nasi uduk persis di samping spanduk tersebut, Rabu 14 Agustus 2019.

Warga lainnya, Kartini (53) juga mengatakan tidak mengetahui kapan spanduk itu dipasang. “Nggak tau, kayaknya tengah malem, soalnya saya di sini udah ada di situ,” kata Kartini.

Kartini mengaku tidak mengetahui apa pesan yang terkandung dalam spanduk tersebut. Namun, beberapa warga yang melintas terlihat mengambil foto spanduk tersebut.

“Nggak ngerti saya itu apa maksudnya, tapi banyak sih tadi orang yang lihat terus foto,” kata Kartini.

Hingga berita ini diturunkan, spanduk berwarna dasar merah dan putih itu masih terpasang.

Spanduk itu memprotes rencana Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan mengujicobakan pemutaran lagu di traffic light atau lampu lalu lintas di Kota Depok.

Pemasangan lagu berjudul “Hati-Hati” yang dinyanyikan sendiri oleh dirinya itu akan diujicoba di Simpang Ramanda, mengingat saat ini baru lokasi itu yang terkoneksi dengan Area Traffic Control System (ACTS).

“Uji coba di atas tanggal 20 Agustus,” kata Idris, Selasa 6 Agustus 2019.

Tujuan pemasangan lagu di lampu merah Depok ciptaan musisi Depok Koko Thole itu untuk menyampaikan pesan-pesan lalu lintas serta menghilangkan stres akibat kemacetan yang kerap terjadi di Kota Depok.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

 

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus