Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah memulai pemutaran lagu berjudul Hati-Hati di traffic light atau lampu merah Simpang Ramanda secara resmi hari ini. Lagu di lampu merah Depok yang dinyanyikan langsung olehnya itu berdurasi satu menit dan mulai diputar di Simpang Ramanda pada pukul 09.00 pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini launching ya bukan uji coba, jadi secara resmi sudah kita terapkan mulai hari ini,” kata Idris usai peresmian, Sabtu, 31 Agustus 2019. Lagu itu diputar saat lampu menunjukkan warna merah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Idris mengatakan dengan dimulainya pemutaran lagu itu, diharapkan pesan-pesan tertib lalu lintas sebagai upaya menekan angka kemacetan dan pengguna jalan di Kota Depok. “Selain lagu, ada juga pengumuman dan himbauan pesan lalu lintas,” kata dia.
Menurut Idris, keputusan untuk memutar lagu di Simpang Ramanda ini merupakan hasil koodinasi dengan berbagai pakar transportasi dan pakar manajemen lalulintas. “Termasuk masukan dari pusat juga, mereka juga sudah resmi merestui kebijakan ini,” ujarnya.
Ke depan, kata Idris, pihaknya akan mengembangkan pemutaran lagu bukan hanya di Simpang Ramanda, bahkan di seluruh titik sepanjang Jalan Margonda. “Ini masih dalam kajian, pertama dari sisi sarana prasarana, kedua dari sisi jaringannya. Kalau memang bisa efektif dan efisien untuk lampu merah yang memang relatif lebih mudah kita prioritaskan. Misalnya di simpang Juanda, Akses UI,” ujarnya.
Selain peresmian pemutaran lagu, Idris meresmikan Park and Ride Balai Kota Depok yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu, bus Margonda Commuter, Contra Flow Jalan Arif Rahman Hakim dan sentra musisi jalanan di dua titik di Terminal Depok. Semua kegiatan itu terangkum dalam program Joy Full Traffic Manajemen (Jo Tram).