Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Hidupkan Lagi Normalisasi Kali Ala Ahok yang Ditolak Anies, Inventarisasi Lahan

Heru Budi Hartono hidupkan lagi normalisasi sungai ala Ahok yang ditolak Anies Baswedan.

24 Oktober 2022 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Heri Mulyono mengutarakan, pihaknya bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta masih menginventarisasi lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung. BBWSCC baru bisa mengajukan anggaran normalisasi setelah ditetapkan lokasinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"(Lahan) yang sudah fixed bisa kami akan usulkan anggarannya untuk tahun depan," kata dia di lokasi proyek Stasion Pompa Ancol-Sentiong, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 24 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, normalisasi Sungai Ciliwung dimulai di era mantan Gubernur Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Beberapa rumah warga di bantaran sungai bahkan digusur saat mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat.

Namun, program ini mandek sejak 2017 ketika Gubernur Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta. Anies berjanji tak akan melanjutkan normalisasi apalagi sampai menggusur warga. Dia mengganti normalisasi dengan naturalisasi.

Kini Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono akan melanjutkan normalisasi. Menurut Bambang, pihaknya pernah mengalokasikan anggaran untuk normalisasi di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Akan tetapi, normalisasi belum bisa dilakukan. Dia berujar normalisasi tak dapat berjalan apabila pembebasan lahan belum rampung seluruhnya.

Bambang menyatakan lahan ini berpotensi masuk dalam anggaran 2023. Lokasi lainnya adalah Pejaten. Anggaran normalisasi, lanjut dia, akan diusulkan secepatnya. "Sekarang makanya tim kami dengan tim dari DKI sudah jalan sama-sama. Kami sudah periksa mana yang bisa, mana yang tidak," ucap dia.

Anies Baswedan bicara sumur resapan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan pembangunan sumur resapan merupakan salah satu upaya mengatasi banjir Jakarta pada beberapa lokasi cekungan. "Karena tempat-tempat yang cekungan seperti inilah yang paling potensi. Di situlah yang harus dipompa dan menjadi jawaban mengapa sumur resapan itu penting," kata Anies di Jakarta Recycle Center (JRC) Pesanggrahan, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022 seperti dikutip dari Antara.

Menurut Anies, lokasi yang berbentuk cekungan membuat air mudah mengalir sehingga saat hujan lebat datang membentuk genangan yang mengakibatkan banjir.

Adapun pada Selama malam, Anies sempat mendatangi kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dengan mengirimkan sejumlah alat, seperti truk pemadam kebakaran sampai mobil pompa untuk mengamankan warga yang terdampak banjir.

Hingga kini, Anies menuturkan banjir yang menggenang di rumah warga sudah berkurang dengan bantuan tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies turut bersyukur dengan adanya sumur resapan yang sudah dibangun baik mampu menjadi salah satu solusi mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut.

Terbukti di daerah yang sudah terdapat sumur resapan, walaupun lokasi cekung menjadi genangan air yang tinggi, namun kecepatan air surut menjadi sangat tinggi pula, jelas dia. "Kami berharap kedewasaan kita semua untuk melihat ini sebagai sebuah masalah yang diselesaikan secara scientific. Bukan semata-mata secara politik," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sebanyak 16 RT dan tujuh ruas jalan di Jakarta tergenang pada Selasa kemarin, imbas dari hujan yang mengguyur Jakarta pada siang hari dan menyebabkan beberapa sungai seperti Kali Krukut dan Mampang meluap.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan pembangunan sumur resapan merupakan salah satu upaya mengatasi banjir pada beberapa lokasi cekungan yang ada di Jakarta.

"Karena tempat-tempat yang cekungan seperti inilah yang paling potensi. Di situlah yang harus dipompa dan menjadi jawaban mengapa sumur resapan itu penting," kata Anies di Jakarta Recycle Center (JRC) Pesanggrahan, Jakarta, Rabu.

Anies Baswedan dihukum keruk Kali Mampang

Pada Februari lalu, kontroversi penanganan banjir di Jakarta muncul. Ini berkaitan dengan kelanjutan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Hal ini menjadi jelas pasca putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 15 Februari 2022. Hakim menghukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melanjutkan pengerukan tersebut.

"Mewajibkan tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," demikian bunyi putusan hakim yang tertera dalam situs PTUN Jakarta.

Tak hanya itu, Anies wajib membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Awalnya, tujuh warga menggugat Anies atas banjir di Ibu Kota pada 19-21 Februari 2021.

Dua alat berat melakukan pengerukan di Kali Mampang wilayah Pondok Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Maret 2022. Tempo/Niken Nurcahyani

Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Perkara ini diketuai hakim Sahibur Rasid.

Majelis hakim hanya mengabulkan sebagian gugatan. Para penggugat juga menuntut Anies untuk membangun dan meningkatkan kapasitas saluran drainase di sejumlah titik, salah satunya Kali Mampang.

Gugatan kedua agar Anies memulihkan kapasitas saluran aliran terutama di Kali Ciliwung, Kali Cakung, Kali Sunter, Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Baru Timur.

Lalu Anies dituntut menertibkan bangunan ilegal yang berdiri di bantaran Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Jati Kramat dan Kali Buaran.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Yayan Yuhanah mengatakan jika Pemprov DKI Jakarta menghormati putusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan, yaitu dua dari keseluruhan 6 gugatan.

“Kami menghormati Putusan PTUN, di mana sebetulnya 2 gugatan yang dikabulkan juga sudah dan masih dalam proses pengerjaan oleh
Pemprov DKI Jakarta," kata Yayan dalam siaran pers yang dikeluarkan Jumat, 18 Februari 2022.

Menurut Yayan, dalam gugatan yang ditolak pun sebetulnya juga masih dalam proses pengerjaan rutin. Ia mengatakan, Pemprov DKI sangat menghargai tuntutan dari para penggugat yang pastinya dilakukan demi kemaslahatan dan kepentingan umum. "Ini sudah sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun dan merehabilitasi infrastruktur pengendali banjir,” ujarnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus