Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Jelaskan Tahapan Pembahasan Draf RUU Kekhususan Jakarta: Prolegnas Prioritas 2023

Heru Budi Hartono mengatakan tahapan pembahasan draf RUU Kekhususan Jakarta terus berjalan.

12 Mei 2023 | 14.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Grand Launching Learning Center PT Bank DKI di Gedung Learning Center PT. Bank DKI Jalan Wijaya I No. 7 Jakarta Selatan, Jumat, 12 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan tahapan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau RUU Kekhususan Jakarta terus berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Provinsi bersama Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan Konsultasi Publik kedua dengan mengundang seluruh stakeholder termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk tahapan selanjutnya adalah pengagendaan ke dalam Prolegnas Prioritas 2023,” katanya kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.

Heru Budi menyampaikan penyusunan RUU Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan amanat Pasal 40 UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN.

“Pemerintah Pusat menunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai Pihak Pemrakarsa dan telah membentuk Panitia Antar Kementerian (PAK). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperkenankan untuk terlibat dalam pembahasan,” ujarnya.

Kemendagri serap semua masukan

Menurutnya, dalam prosesnya, Kemendagri menyerap semua masukan dan saran. FGD yang bersifat serius, lebih dari 3 kali, dengan multi stakeholder yang dilibatkan, merupakan upaya untuk bisa menjadi pengayaan bahan penyusunan draf RUU.

Pengaturan atas Kekhususan dan Kewenangan Khusus merupakan hasil rumusan dan pembahasan bersama oleh Panitia Antar Kementerian (PAK). Menurut dia, masukan dan saran untuk penyempurnaan masih dimungkinkan.

“Baik pada fase perumusan saat ini maupun pada fase RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan DPR di tingkat lanjutan,” ucapnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus