Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Manut Pemerintah Pusat Soal Nasib Wisma Atlet Biar Tak Jadi Sarang Kuntilanak

Heru Budi mengatakan pengelolaan Wisma Atlet jadi kewenangan Pusat. DPRD DKI minta jangan dibiarkan kosong agar tak banyak kuntilanak.

3 Februari 2023 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kurir bersiap mengantarkan barang dengan latar belakang Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Sebelum 18 Mei 2021, BOR Wisma Atlet hanya 15 persen, namun kini meningkat seiring lonjakan kasus positif di DKI Jakarta yang menyentuh angka 2.000. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkuti kebijakan Pemerintah Pusat soal nasib Wisma Atlet di Kemayoran setelah tidak lagi jadi rumah sakit darurat Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru menjelaskan Wisma Atlet berdiri di atas lahan milik Sekretariat Negara (Setneg) dan pembangunannya dikerjakan oleh Kementerian PUPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami masih bahas, saya ikut kebijakan Pemerintah Pusat," kata Heru setelah memberi nama anak gajah dan jerapah di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat.

Namun Heru punya usulan Wisma Atlet bisa dimanfaatkan salah satunya untuk rumah sakit.

"Bisa untuk rumah sakit, saya tidak tahu konsepnya Setneg, kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg, ada konsep lain mungkin," imbuhnya.

DPRD DKI minta Pemprov kelola Wisma Atlet

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Wisma Atlet setelah kosong karena menurunnya kasus COVID-19.

"Dari pada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.

Apabila usul tersebut diakomodasi, lanjut dia, sebagian Wisma Atlet dapat digunakan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga misalnya rumah susun (Rusun) seperti di Rusun Pasar Rumput yang juga sempat digunakan tempat isolasi pasien positif COVID-19.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kami buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kami kan butuh," ucapnya.

Wisma Atlet bisa untuk rusun atau rumah sakit

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan Wisma Atlet memungkinkan apabila digunakan sebagai rusun dan rumah sakit.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan identifikasi kebutuhan rumah susun di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, tempat berdirinya Wisma Atlet.

"Memang pangsanya kami belum bisa memotret karena selama ini kami belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," ucap Sarjoko.

Wisma Atlet Kemayoran dibangun untuk Asian Games 2018

Awalnya, Wisma Atlet digunakan sebagai hunian sementara para atlet yang berlaga pada ajang Asian Games 2018 di Jakarta.

Setelah kompetisi olahraga itu selesai, gedung tersebut kemudian digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 sejak Maret 2020.

Seiring terkendalinya kasus Covid-19, pemerintah resmi menutup operasional Wisma Atlet sebagai tempat perawatan Covid-19 tepat pada akhir Desember 2022.

Pembangunan Wisma Atlet Kemayoran menelan biaya hingga Rp3,4 triliun.

Rencana awal pembangunan dilakukan pada 2015, tetapi baru terealisasi pada 2016 dan selesai dalam waktu kurang lebih satu tahun.

Wisma Atlet Kemayoran dibangun di lahan seluas 10 hektare. Gedung dengan 10 menara (tower) tersebut bisa menampung hingga 22.200 orang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus