Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengklaim telah selesai membayarkan tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet tahun 2020. Jumlah yang dikucurkan adalah sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun 2021," kata Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kirana mengatakan Kemenkes telah membayarkan untuk Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.
"Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan," ujar Kirana.
Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020, kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.
"Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direview BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pasca libur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya," kata Kirana.
Mengadopsi sistem yang baru ini, Kirana menargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran. Ia mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif.
Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya, maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali.
"Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum," kata dia.
Kirana menambahkan, ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.
"Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan," ujar kata dia.
Kirana memahami bahwa seluruh relawan belum sepenuhnya menerima rekening baru. ia menyebut hal ini dikarenakan proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.
Baca: Kisah Perawat Wisma Atlet Tak Diperpanjang Kontrak Kerja Usai Pertanyakan Insentif