Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak ada rencana menggusur TK Gudang Peluru di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya ini lama di Gedung Peluru, dari tahun 1980, jadi gak mungkinlah," ucap Heru Budi usai menghadiri Raperda tentang perubahan APBD DKI 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru menjelaskan Pemprov DKI hanya ingin memperbaiki taman dan gedung agar lokasi di wilayah tersebut lebih luas. Ia mengatakan masyarakat boleh beraktifitas di tempat itu usai dirapikan.
Aktifitas yang disampaikan Heru, dicontohkan seperti kegiatan belajar dan mengajar di TK Gedung Peluru, "Enggak ada, dari awal enggak ada niatan (menggusur)," ucap dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana merevitalisasi Taman Gudang Peluru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota. Dampaknya TK Gudang Peluru yang berdiri di sana akan direlokasi sementara sampai dengan penataan taman rampung.
"Tidak benar jika TK tersebut digusur,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Bayu Meghantara dalam keterangan tertulis, 11 Agustus 2023.
TK yang sudah berdiri sejak 1976 itu akan direlokasi sementara sampai dengan penataan Taman Gudang Peluru selesai dilaksanakan. Beberapa lokasi untuk kepindahan sementara telah disiapkan, salah satunya di SDN 07 Kebon Baru.
Seperti diketahui, sepasang suami-istri, yang juga orang tua murid, Rahmat Nasution dan Megha tengah memperjuangkan nasib dan keberadaan TK Gudang Peluru. Mereka berharap bangunan TK tidak sampai dirobohkan dengan alasan nilai sejarah dan identitas--sekalipun ada revitalisasi taman.
Megha dan Rahmat mengungkap nasib genting TK Gudang Peluru tersebut melalui media sosial Twitter di akun @ynnerallets pada Sabtu, 29 Juli 2023. Mereka telah melakukan berbagai upaya, antara lain mengumpulkan petisi dukungan dari warga sekitar di lingkungan Kelurahan Kebon Baru. Selain juga berinisiatif membantu yayasan pemilik TK itu agar bisa mendapatkan perizinan menempati lahannya saat ini kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.
NUR KHASANAH APRILIANI | MUTIA YUANTISYA
Pilihan Editor: Kebakaran Atap Stasiun Kereta Cepat Halim, KCIC: Uji Coba Kereta Cepat Sesuai Jadwal