Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tetap konsisten dalam memenuhi akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga DKI Jakarta melalui berbagai program.
"Di antaranya adalah Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat Halalbihalal PB PGRI di Gedung Guru Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2023.
Tak hanya program bantuan untuk pelajar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperhatikan tenaga pendidiknya. Seperti memastikan keberlanjutan peningkatan kompetensi, perlindungan dan kesejahteraan guru serta tenaga pendidik di Jakarta.
Harapannya, PGRI sebagai organisasi profesi yang memiliki rekam jejak panjang dalam membangun dunia pendidikan pun semakin berperan aktif dalam mengembangkan kompetensi dan profesionalisme guru. "Sehingga pendidikan di Indonesia akan semakin maju dan berkualitas," kata Heru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditambah lagi, kata Heru, tenaga pendidik seperti yang tergabung dalam Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dan guru sangat berperan strategis dalam menghadapi tantangan bonus demografi penduduk Indonesia pada 2030.
Jakarta juga akan bertransformasi menjadi kota global yang berfungsi sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia dan berdampak langsung pada urusan sosial ekonomi global.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DKI Jakarta uji kelayakan siswa dan mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menguji kelayakan siswa atau mahasiswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Mei 2023.
"Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut dia, proses ini ditargetkan selesai pada 24 Mei 2023. Proses tersebut untuk memastikan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam KJP Plus dan KJMU diterima oleh pihak yang berhak.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal Maret tahun ini, total penerima KJP Plus sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA Rp420 ribu per bulan. Adapun bagi siswa SMK sebesar Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rp300 ribu bulan.
Pilihan Editor: SMA di Jakarta Dukung Pencabutan KJP Plus Pelajar Perokok, Guru: Anak Berprestasi Pasti Tak Merokok
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.