Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hidayat Achyar: ”Kami Pinjam Rekening Pemerintah”

5 Maret 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TOMMY Soeharto sukses mencairkan uangnya di Bank Paribas Cabang London saat dia masih meringkuk di bui Nusakambangan pada 2004. Hidayat Achyar, pengacara dari Kantor Ihza and Ihza, yang mendampingi orang-orang Tommy mencairkan uang itu.

Ihza and Ihza adalah kantor pengacara yang sebagian sahamnya dimiliki Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara, yang kala itu menjabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan. Arif Kuswardono dari Tempo mewawancarai Hidayat beberapa waktu lalu seputar pencairan dana ini. Wawancara berlangsung di rumahnya yang mentereng di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bagaimana Ihza and Ihza bisa terlibat pencairan uang milik Tommy?

Kami diminta Irvan Gading untuk membantu mencairkan dana Motorbike di Paribas London. Saya minta agar yang mengerti masalah Motorbike ikut dengan saya ke Inggris. Akhirnya, empat orang dari Motorbike ikut, yaitu Sudjaswin Lubis dan Irvan Gading. Dan dua orang lagi yang saya lupa namanya. Saya juga bawa teman dari kantor Ihza and Ihza. Jadi, yang berangkat ke London itu enam orang.

Dokumen apa saja yang dibawa?

Ada bukti rekening, tapi orang Motorbike yang membawanya, bukan kami. Di London kami langsung bertemu dengan pemimpin Bank Paribas. Pertemuan berlangsung dua kali. Mereka sepertinya tidak mau memberi itu uang. Saat itu saya bilang kalau uang itu benar milik Motorbike, apa syaratnya sehingga kami bisa ambil. Kepala bank itu memberikan beberapa syarat.

Sebelum pergi ke Inggris itu saya bertemu secara informal dengan Yunus Husein dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kalau tidak salah, bulan puasa. Saya ceritakan kasusnya. Yunus bilang, ”Mestinya PPATK-nya sana yang memberi klarifikasi.”

Siapa sih Motorbike itu?

Motorbike itu perusahaan yang berpusat di Bahama. Bukan perusahaan di Indonesia. Nama lengkapnya Motorbike Company, tapi seluruh pengurusnya orang Indonesia, di antaranya ada nama Tommy Soeharto sebagai komisaris.

Bagaimana Anda mendapat surat resmi dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan?

Kami hanya minta klarifikasi. Kami berpatokan pada Pasal 533 dan 1965 Kitab Hukum Perdata bahwa seseorang atau suatu badan harus dianggap memegang kedudukan baik, harus dianggap beritikad baik, sampai ada bukti itikad buruk di pengadilan.

Nah, kami menjelaskan semua itu kepada Departemen Hukum dan Perundang-undangan. Saya minta mereka memberikan keterangan atau legal opinion dari pemerintah bahwa uang itu tidak bermasalah. Saat itu tidak satu pun pengadilan di Indonesia yang menyebutkan Tommy sedang diadili dalam kasus korupsi, kecuali kasus pembunuhan hakim agung yang tidak ada hubungannya dengan money laundering.

Adakah instansi lain yang mengeluarkan surat klarifikasi?

Kemudian saya meminta Departemen Hukum dan Perundang-undangan mengeluarkan surat yang meminta PPATK menerbitkan surat klarifikasi. Akhirnya, Yunus keluarin surat bahwa nama-nama komisaris, pemegang saham, dan pendiri tidak bermasalah.

Apakah Paribas langsung menerima?

Mereka juga meminta supaya ada surat keterangan serupa yang harus dikeluarkan untuk para direktur. Kemudian Pak Zulkarnain Yunus dari Departemen Hukum dan Perundang-undangan (waktu itu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum) kirim lagi data yang diminta itu. Pokoknya, semua keterangan ada. Saya minta keterangan dari pengadilan, PPATK, pemerintah, Bank Indonesia, dan legislatif. Semuanya ada.

Pengadilan mana saja?

Pengadilan Tinggi DKI. Saya juga menyuruh teman-teman cek di Mahkamah Agung dan lembaga arbitrase. Hasilnya, orang-orang Motorbike itu tidak ada yang bermasalah.

Anda juga dibantu kedutaan besar kita di London?

Kami balik ke London. Pergi ke kedutaan Indonesia di sana. Saat itu duta besar kita adalah Pak Juwono Sudarsono. Tapi, karena dia sibuk, kami didampingi Pak Edy Pratomo, wakil duta besar.

Apa jawaban Paribas setelah surat-surat itu diserahkan?

Mereka minta kami menunggu. Kami bilang, ”Apa-apaan ini? Semua syarat sudah dipenuhi.” Akhirnya, mereka bilang bahwa mereka akan kirim uang jika si penerimanya pemerintah. Kami menolak, karena uang itu tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Tapi mereka maunya begitu.

Akhirnya menggunakan rekening pemerintah?

Kami minta Pak Zulkarnain agar diperbolehkan meminjam rekening. Setuju. Akhirnya Paribas mau. Dari situ duit itu dikirim ke direksi dan komisaris Motorbike. Saya tidak tahu kirim lewat bank atau cash.

Berapa jumlah uang itu?

Saya tidak tahu. Yang mengurus Sudjaswin dan Irvan Gading. Sudjaswin bilang, kalau mengenai fee, Abang jangan terlalu kuatir. Nanti ada lagi yang kedua. Ini belum seberapa. Jadi, saya tidak ambil pusing. Karena teman lama, ya, sudahlah.

Anda memberi tahu Menteri Yusril kalau sedang mengurus uang Tommy?

Tidak.

Jadi, Pak Yusril tahu atau tidak?

Saya tidak tahu apakah dia tahu atau tidak. Yusril kan tidak aktif di Kantor Ihza and Ihza. Kalau pembagian laba tahunan, ya, kami laporkan, tapi kasus sehari-hari yang masuk tidak dilaporkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus