Luasnya sekitar 210 kilometer persegi, dikitari Samudra Indonesia, terletak dua setengah kilometer di Selatan kota Cilacap. Sebagian besar pulau dikelilingi hutan belukar dan satwa liar.
Pada 1934, pulau ini pertama kali ditetapkan sebagai penjara pulau oleh Departement van Recht en Justitie (semacam Departemen Kehakiman) semasa Belanda berkuasa.
Belanda menyiapkan pulau itu sebagai pulau penjara, mirip Alcatraz di Teluk San Fransisco, Amerika Serikat. Pemerintah kolonial Belanda menggunakan tempat itu untuk membuang penjahat kaliber tinggi, yang lama hukumannya lebih dari lima tahun. Warisan itu kemudian dilanjutkan pemerintah Indonesia.
Belanda juga membangun delapan penjara: Permisan, Gladakan/Nirbaya, Karanganyar, Batu, Glinger, Karangtengah, Besi, dan Limas Buntu. Pemerintah Indonesia, pada 1950, menambah lagi sebuah penjara yakni Kembangkuning, sehingga total kapasitasnya 7.200 orang. Kini daya tampungnya dirampingkan cuma untuk 5000-an napi. Penjaranya tinggal empat: LP Batu, LP Besi, LP Kembangkuning, dan LP Permisan.
Penghuninya, selain Tommy dan Bob Hasan—yang sejak Maret 2001 lalu dijatuhi vonis delapan tahun penjara—ada juga Irwan bin Ilyas terpidana seumur hidup peledakan bom Bursa Efek Jakarta.
Pada 1969, penjara itu dijadikan tempat pembuangan para tahanan politik. Nusakambangan bahkan pernah dijadikan tempat mengurung para mahasiswa Institut Teknologi Bandung—Fajrul Rachman dkk.—yang menolak kepresidenan Soeharto pada 1980-an. Setelah peristiwa G30S PKI, tempat itu dihuni oleh 10 ribu tahanan politik.
LP Batu merupakan tempat bermukim penjahat kelas kakap. Ada yang divonis mati ataupun seumur hidup, sehingga berpenjagaan ketat. Sedangkan LP Besi disiapkan menjadi penjara khusus bagi pengedar narkotik. LP Permisan pernah dihuni bekas napi Jhony Indo, dan kini ada Robot Gedek, terpidana mati akibat kasus sodomi dan pembunuhan delapan bocah cilik. Kusni Kasdut, Pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, juga tercatat mantan alumni Nusakambangan. Ia dijatuhi hukuman mati pada awal 1980-an.
Fajar WH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini