Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 34 narapidana terorisme alias napiter di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA atau Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat membacakan dan menandatangani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis, 15 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Para napiter yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prosesi ikrar ini dipimpin oleh salah satu napiter dengan melakukan penghormatan terhadap bendera Merah Putih. Acara tersebut disaksikan oleh rohaniawan, perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, dan Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Sudjono mengatakan, para napiter sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan. Di antaranya Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD.
Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI merupakan salah satu syarat bagi napi terorisme untuk mendapatkan hak-hak integrasinya. “Lebih dari itu, hal ini juga untuk mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
M YUSUF MANURUNG