Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus penggalangan dana tersangka tindak pidana terorisme selama 2023.

21 Desember 2023 | 06.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus penggalangan dana tersangka tindak pidana terorisme selama 2023. Menurut penelusuran Densus 88 dari awal Januari hingga 17 Desember 2023, para terduga teroris mengumpulkan dana melalui berbagai cara. Di antaranya melalui teknologi kripto dan penggalangan dana atau fundraising.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat mengumumkan pihaknya telah menangkap ratusan tersangka teroris dalam satu tahun terkahir. Menurut Aswin, empat orang di antara mereka berperan sebagai pengumpul dana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aswin mengatakan salah seorang tersangka teroris dari kelompok Anshor Daulah (AD) memanfaatkan teknologi kripto untuk mengelola dana yang dia kumpulkan. Dana tersebut dikumpulkan dari yayasan yang dinamakan World Human Care hingga sebesar Rp6 milar. “Hasilnya dikirim ke Suriah dalam bentuk cryptocurrency,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Desember 2023.

Modus lainnya, ujar Aswin, adalah dengan melakukan penggalangan dana yang dilakukan dua tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka menggunakan yayasan amal berkedok kegiatan sosial dan pendidikan. “Dua orang ini melakukan fundrising mengatasnamakan salah satu yayasan amal kelompok JI yang selalu mengusung tema-tema sosial, pendidikan,” ucap Aswin.

Selain itu, Aswin mengungkapkan satu orang tersangka lain yang diduga berperan mengumpulkan dana berasal dari kelompok Jamaah Anshorut Syariah (JAS). Menurut Aswin, orang tersebut melakukan penggalangan dana melalui media sosial. Dia memperkirakan dana jutaan rupiah yang dikumpulkan tersangka tersebut digunakan untuk memberangkatkan sekelompok orang ke Suriah.

Adapun Densus 88 diketahui menangkap 142 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam satu tahun terakhir. “Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang tahun 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferesi pers yang sama.

Saat ini, Ahmad menyatakan bahwa 16 tersangka sedang dalam tahap pemeriksaan dan 101 lainnya dalam tahap penyidikan. Sementara itu, ada 23 tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Adapun dua tersangka lainnya meninggal dunia dalam proses penegakkan hukum. “Ada dua tersangka yang meninggal dunia dalam penegakkan hukum, dilakukan penegakkan hukum oleh Tim Densus 88,” ujar Ahmad.


Pilihan Editor: Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Kelompok Ansor Daulah

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus