Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hunian Vertikal DP 0 Rupiah, Anies Baswedan: Memakai Skema FLPP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan skema untuk penjualan hunian itu, yakni dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

18 Januari 2018 | 14.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anies Baswedan. TEMPO/ Wildan Aulia Rahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama hunian vertikal DP 0 rupiah Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Anies mengatakan skema yang digunakan untuk penjualan hunian tersebut dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

"Kita memanfaatkan FLPP dari pemerintah pusat harus diimbangi dengan program dari APBD kita," kata Anies Baswedan di Jalan H. Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, 18 Januari 2018.

Menurut Anies Baswedan, skema tersebut melalui badan layanan usaha daerah (BLUD) yang akan segera dibentuk oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut bertujuan guna meringankan pembayaran angsuran atau cicilan konsumen yang membeli atau dalam hal ini adalah warga DKI Jakarta yang belum memiliki hunian.

Baca: Untuk Hunian DP 0 Rupiah, Anies Baswedan: Ini Harga Tipe 21

"FLPP itu artinya dengan skema 1 persen lalu yang 1 persennya dari kita. Jadi pembiayaan DP (down payment)-nya menjadi 0 persen karena yang 1 persen disediakan lewat APBD," ujar Anies Baswedan.

FLPP adalah pembiayaan perumahan dengan skema subsidi dari pemerintah, bekerja sama dengan bank nasional yang telah menyediakan fasilitas tersebut, di mana suku bunga rendah dan flat selama masa cicilan, yaitu suku bunga 5 persen dan dengan jangka waktu cicilan sampai 20 tahun. Calon pembeli harus belum pernah mendapat fasilitas kredit FLPP. Untuk harga jual unit adalah sebesar Rp 8,8 juta per meter persegi untuk wilayah Jakarta Timur.

Implementasi program DP 0 rupiah didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang loan to value atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan lama cicilan atau tenor paling lama 20 tahun. Cicilan per bulan disesuaikan dengan pendapatan. Minimum pendapatan UMR Jakarta, yaitu Rp 3,6 juta dan tidak lebih dari Rp 7 juta.

Anies Baswedan menambahkan, terdapat 20 lantai dengan 703 unit, 513 unit tipe 36, dan 190 unit tipe 21. Rumah-rumah vertikal ini nantinya akan dijual per unitnya untuk yang tipe 36 adalah Rp 320 juta, sedangkan tipe 21 harganya Rp 185 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus