Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara Amir Syamsuddin identik dengan perkara besar. Dalam pelbagai kasus yang menarik perhatian publik?seperti kasus korupsi Akbar Tandjung, kasus lemak babi Ajinomoto, dan kasus ?Ratu Ekstasi? Zarima?namanya ada di deretan tim pembela. Kini Amir Syamsuddin dipercaya Siti Hardijanti Rukmana, putri sulung bekas presiden Soeharto, dalam kasus dugaan suap 16,5 juta poundsterling (sekitar Rp 291 miliar).
Kasusnya adalah pembelian 100 unit tank Scorpion dari Alvis Vehicle Ltd., perusahaan senjata asal Inggris. Dari pembelian itulah disebut-sebut Siti Hardijanti Rukmana memperoleh kucuran fee. Transaksi yang terjadi sepuluh tahun silam itu langsung menjadi bola panas. Koran The Guardian dua pekan lalu menjadikannya kepala berita. Koran yang sangat dihormati di Inggris itu membuat liputan berdasarkan dokumen dan pengakuan bekas eksekutif Alvis Vehicle.
Mendapat tudingan serius, Siti Hardijanti Rukmana langsung mengurung diri. Perempuan yang akrab disapa Mbak Tutut ini tak mau menemui wartawan. Permohonan wawancara yang diajukan Tempo tak berbalas. Namun ia menunjuk Pengacara Amir Syamsuddin menjawab semua persoalan seputar pembelian tank Scorpion itu. Dan inilah jawaban Amir Syamsuddin ketika ditanya wartawan Tempo Setiyardi pekan lalu.
Bagaimana duduk persoalan dugaan suap Alvis Vehicle terhadap Siti Hardijanti Rukmana?
Persoalannya, apakah pernyataan bekas Ceo Alvis di London itu bisa dipertanggungjawabkan. Kami bisa saja menuntut mereka gara-gara ucapannya.
Apakah klien Anda akan menggugat mereka?
Kami menunggu sejauh mana desas-desus itu berkembang menjadi suatu hal yang merugikan. Sekarang memang wajar bila The Guardian menjadikannya berita. Mereka menemukan keterkaitan yang besar dengan tokoh di Indonesia. Soal ini memang sangat layak berita. Begitu juga dengan media massa di Indonesia. Tetapi bila hal itu telah mengakibatkan kerugian pada klien saya, kami dan affiliate lawyer di London tak akan segan-segan melakukan langkah hukum.
Apakah Siti Hardijanti Rukmana merasa citranya rusak?
Hal itu memang tidak bisa dihindari. Tapi kami tidak bisa terlalu jauh karena kami tak tahu apa yang terjadi di London. Sejauh ini kami hanya mengetahui dari ?katanya??baik dari The Guardian maupun bekas CEO Alvis itu. Padahal, menurut akal sehat, tak semudah itu mengeluarkan uang 16,5 juta poundsterling untuk fee tanpa back-up dokumentasi. Angka itu bukan jumlah yang kecil. Dari situ saja sudah tidak masuk akal.
Bukankah fee biasa dilakukan dalam transaksi bisnis?
Silakan saja berpikir seperti itu. Saya tidak dalam posisi untuk menjawab pertanyaan itu. Menurut saya, fee tak biasa dalam bisnis seperti itu. Kalaupun ada fee konsultan, seperti kata mereka, pasti bukan untuk Ibu Tutut. Saya yakin kebenaran soal ini akan terungkap.
Benarkah klien Anda terlibat dalam pembelian tank itu?
Kami tidak dalam posisi untuk menjawab pertanyaan itu. Orang yang pertama kali menyebutkannyalah yang harus membuktikan ucapannya. Bila mereka tak bisa membuktikan apa yang mereka ucapkan, kami bisa melakukan langkah hukum. Jadi Anda tidak bisa menggali pertanyaan tentang klien saya hanya berdasarkan informasi dari London itu.
Apakah Siti Hardijanti Rukmana, sebagai putri presiden, ?memfasilitasi? pembelian tank itu?
Sejauh ini saya tidak pernah mendengar keterangan seperti itu dari beliau. Klien saya tidak pernah menyebut pernah melakukan kegiatan seperti pertanyaan Anda.
Benarkah klien Anda pernah bertemu tim Alvis di London pada Februari 1994?
Saya belum bisa menjawab pertanyaan sejauh itu. Saya tidak dalam posisi menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti ini. Kalau ada orang yang ingin melobi, itu bisa saja terjadi. Tetapi apakah hal itu benar atau tidak, kita tidak tahu. Tapi apa yang digambarkan The Guardian bahwa untuk meloloskan penjualan itu dengan ?menyuap? adalah tak benar. Kami bisa datang ke London untuk menuntut mereka yang berani mengatakan hal itu.
Jadi, siapa yang sesungguhnya menerima fee Alvis Vehicle?
Bersama affiliate lawyer di London, kami sedang menelusuri konsultan yang menerima fee itu. Kami ingin mereka tampil untuk menjelaskan persoalannya.
Ngomong-ngomong, mengapa Siti Hardijanti Rukmana tak mau menjelaskan secara langsung kasus ini?
Ibu memang tak mau bicara ke wartawan dalam soal ini. Pengacaranyalah yang akan mengurusnya. Tapi, setahu saya, Ibu Tutut tetap tenang-tenang saja mendapat persoalan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo