Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia mengatakan ada banyak anggota DPR, yang terlibat dalam korupsi, memiliki latar belakang pebisnis. Berdasarkan penelitian ICW di tahun 2022, setidaknya ada 319 anggota DPR yang ditetapkan tersangka korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yassar menjelaskan, dari total 319 anggota legislatif yang tersandung korupsi, mayoritas memiliki latar belakang pebisnis atau swasta. Kemudian disusul oleh anggota legislatif berlatar belakang politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Aktor swasta dan aktor politik banyak berkontribusi terhadap kasus korupsi di Indonesia. Menjadi risiko ganda semisal dua atribut itu melekat di satu individu anggota legislatif. Dalam konteks ini, dia legislator dan dia juga punya latar belakang swasta,” ujar Yassar di diskusi Bayang-Bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi DPR Periode 2024–2029, Kamis, 03 Oktober 2024.
Yassar juga menyampaikan anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau dikategorikan sebagai pebisnis memiliki korelasi yang cukup kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan kelak.
Ia mengingatkan soal berbagai undang-undang bermasalah yang hanya menguntungkan segelintir pihak, yakni oligarki. “Sebut saja UU Cipta Kerja dan UU Minerba,” kata dia.
Menurut data yang dihimpun oleh ICW, di periode 2024-2029, anggota legislatif yang terafiliasi pebisnis sebanyak 354 orang dari 580 anggota DPR yang sudah dilantik beberapa waktu lalu. “Berarti 60 persen dari total 580 orang itu punya afiliasi dengan bisnis,” ucap dia.
Pilihan Editor: Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum