Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta
mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat madrasah tahun 2021.
PPDB DKI kali ini untuk khusus untuk madrasah negeri.
Ada beberapa langkah dalam proses PPDB
Madrasah di DKI. Semuanya dilakukan secara daring. Pertama, para calon siswa harus melakukan pengajuan akun terlebih dulu.
Dalam proses ini calon
siswa juga diminta memasukkan sejumlah dokumen seperti nilai rapor dan identitas diri. Selanjutnya, akun yang diajukan akan divalidasi.
"Calon siswa bakal menerima PIN atau Token yang bisa digunakan untuk lanjut ke tahap pendaftran," kata Nur dalam diskusi online yang digelar Forum Komunikasi Komite Sekolah dan Madrasah Nasional, Senin, 31 Mei 2021.
Pengajuan akun penerimaan secara daring akan ditutup pada 6 Juni 2021, pukul 15.00 WIB untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). "Sampai hari ini, sudah ada 21 ribu pendaftar," katanya.
Tahap pendaftaran akan dimulai bersamaan dengan jadwal PPDB DKI yang diatur Pemerintah DKI. Saat masa pendaftaran itulah, calon siswa yang sudah memiliki PIN atau token bisa memilih Madrasah yang dituju.
Kapasitas Madrasah Negeri di setiap jenjang yang dibuka untuk PPDB DKI tak banyak, yakni 4.930 bangku untuk MAN, 7.399 bangku untuk MTsN, dan 1.970 bangku untuk MIN. Kapasitas ini, kata Nur, didapat setelah dikurangi bangku yang lebih dulu diisi melalui PPDB Mandiri.
Ada beberapa Madrasah sudah melakukan PPDB Mandiri karena beberapa alasan, seperti madrasah yang punya asrama dan madrasah dengan kekhususan karena punya kerja sama internasional," kata Nur menjelaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini