Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ini yang Dibawa KPK Usai Geledah Rumah Djan Faridz Terkait dengan Kasus Harun Masiku

Rumah Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz digeledah penyidik KPK, Rabu malam, 22 Januari 2025.

23 Januari 2025 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Djan Faridz. “Benar (rumah Djan Faridz),” kata Tessa melalui pesan singkat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basti, warga setempat, juga membenarkan bahwa rumah tersebut dimiliki oleh Djan Faridz. “Setahu saya (rumahnya) Djan Faridz),” kata dia kepada wartawan. Menurut Basti, Djan Faridz memiliki tiga rumah di area tersebut. Dia sendiri tidak mengetahui apakah Djan sedang berada di dalam rumah ketika KPK menggeledahnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus