Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Djan Faridz. “Benar (rumah Djan Faridz),” kata Tessa melalui pesan singkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Basti, warga setempat, juga membenarkan bahwa rumah tersebut dimiliki oleh Djan Faridz. “Setahu saya (rumahnya) Djan Faridz),” kata dia kepada wartawan. Menurut Basti, Djan Faridz memiliki tiga rumah di area tersebut. Dia sendiri tidak mengetahui apakah Djan sedang berada di dalam rumah ketika KPK menggeledahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini