Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Andi Arief meminta secara khusus kepada wartawan menyampaikan pesannya untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Dia meminta Mahfud tak sembarang menyimpulkan tentang kasus narkoba yang sedang menjeratnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui polisi telah menyatakan menutup kasus itu meski sebelumnya telah membuktikan konsumsi narkoba jenis sabu oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut. Alasan polisi, tidak ada barang bukti dan Andi Arief tidak terkoneksi dengan jaringan pengedar.
"Tolong sampaikan ke Pak Mahfud MD jangan asbun, asal bunyi ," katanya kepada para wartawan yang menungguinya menjalani pemeriksaan kesehatan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu 6 Februari 2019.
Politikus Demokrat Andi Arief di dilaporkan telah ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di sebuah kamar hotel terkait penggunaan Sabu di Jakarta, Minggu, 3 Maret 2019. Foto/Istimewa
Andi tak menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut. Tapi dia mengatakan senada lewat akun Twitter. "Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok benar," kicau Andi ditujukan kepada Mahfud, Rabu 6 Maret 2019.
Saat ditelusuri, Mahfud pernah mengunggah ke akun Twitternya komentar soal Andi Arief. Kicauan tersebut bermula dari sebuah pertanyaan follower-nya terkait tudingan Andi Arief soal hoaks surat suara yang sudah dicoblos beberapa waktu lalu.
"Sejak saya bilang, berita 7 kontainer surat suara itu hoax AA tiap hr nyerang sy dgn hal2 yg melawan akal sehat. Maka sy tak nanggapi lg AA tp sy menjawab dgn pesan kpd anak2 milenial agar tak main2 narkoba krn narkoba itu merusak akal," cuit Mahfud tentang Andi Arief di @mohmahfudmd pada 4 Maret Lalu.