Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Rumah Sakit Pelni mengeluarkan electronic flyer di akun Instagram mereka yang mengajak orang untuk mendaftar dan mendapatkan vaksinasi yang aman dan nyaman.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika meluruskan informasi.
Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan murka.
INSTRUKSI itu datang dari Fathema Djan Rachmat 50 menit setelah hari berganti pada 2 Februari lalu. Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation—holding rumah sakit badan usaha milik negara—itu meminta rumah sakit menyiapkan pra-registrasi vaksin Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. “Mohon kita laksanakan juga pra-registrasi, ya,” tulis Fathema dalam grup WhatsApp “IHC untuk Negeri”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fathema juga menyertakan empat pamflet elektronik dari sejumlah rumah sakit. Isinya, layanan vaksinasi Covid-19 yang disertai dengan nomor telepon untuk pendaftaran. Sejumlah dokter yang menjadi pejabat rumah sakit BUMN pun mengiyakan permintaan Fathema. Tempo mendapatkan salinan percakapan grup “IHC untuk Negeri”. Seorang dokter yang bergabung dalam “IHC untuk Negeri” dan seorang pejabat Kementerian Kesehatan membenarkan isi percakapan di grup tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hari itu Rumah Sakit Pelni mengeluarkan electronic flyer di akun Instagram mereka. Isinya, mengajak orang untuk mendaftar dan mendapatkan vaksinasi yang aman dan nyaman. Ada enam vaksin yang ditawarkan, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Sinopharm. Harganya dari Rp 110 ribu untuk AstraZeneca hingga Rp 2,1 juta untuk Sinopharm. Padahal vaksin yang masuk ke Indonesia baru Sinovac asal Cina.
Dalam waktu cepat, pamflet elektronik tersebut menyebar ke berbagai penjuru. Seorang dokter di grup WhatsApp “IHC untuk Negeri” bercerita, sejumlah koleganya mempertanyakan maksud dari selebaran dan pencantuman harga tersebut. Apalagi Presiden Joko Widodo pada pertengahan Desember tahun lalu menyatakan bahwa masyarakat akan mendapat vaksin secara cuma-cuma.
Brosur digital itu juga masuk ke telepon seluler Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi bercerita, sejumlah pejabat di grup WhatsApp yang diikutinya sempat menanyakan kebenaran selebaran tersebut kepadanya. “Menyebar ke mana-mana,” kata Budi dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Sabtu, 20 Februari lalu.
Selama beberapa jam kesibukan Budi tersita oleh pamflet tersebut. Dia sempat mencari tahu siapa pembuatnya. Apalagi sebagian harga yang dicantumkan di pamflet tidak tepat. “Angkanya tidak benar karena saya ikut dalam proses negosiasi,” ucap Budi. Ia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklarifikasi selebaran tersebut. Belakangan, Kementerian Komunikasi menyatakan pamflet tersebut merupakan misinformasi.
Di Kementerian BUMN, kehebohan juga terjadi. Seorang dokter dan pejabat BUMN bercerita, Fathema Djan Rachmat sempat ditanyai oleh petinggi kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu. Keduanya bercerita, Erick Thohir marah setelah selebaran tersebut muncul. Dua sumber yang sama bercerita, Fathema justru menyatakan pamflet tersebut sebagai kabar kibul alias hoaks. Erick Thohir dan Fathema tak merespons permintaan wawancara yang dilayangkan Tempo ke ponsel mereka.
Tak lama setelah muncul kehebohan, PT Pertamina Bina Medika mengeluarkan pernyataan resmi dan menyatakan bahwa Rumah Sakit Pelni—anggota dari holding—tak berwenang untuk mengadakan vaksin. Perusahaan itu juga menegaskan bahwa vaksin pemerintah diberikan secara gratis dan belum ada aturan resmi soal vaksinasi mandiri. Meminta maaf atas kesalahan itu, Pertamina Bina Medika menyatakan mencabut informasi tersebut. Direktur Utama RS Pelni Dewi Fankhuningdyah Fitriana enggan menanggapi pertanyaan yang diajukan Tempo. “Semua sudah ada di rilis pers,” katanya.
PRAMONO, DEVY ERNIS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo