Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) menyarankan daerah luar Jakarta mereformasi angkutan umum. Direktur Interim ITDP Indonesia Gonggomtua Sitanggang mengatakan, pemerintah daerah luar Jakarta harus menggunakan bus atau angkutan bertenaga listrik demi peningkatan layanan kepada masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Harus reformasi angkutan umum yang ada di daerah itu, harus jelas bentuk badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan layanan umum daerah (BLUD)," kata Gonggomtua dalam diskusi Solusi Polusi Udara Kota di Jakarta, Minggu, 15 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gonggom mengatakan reformasi angkutan umum itu memerlukan perencanaan sarana transportasi publik yang lebih matang agar pembangunan ke depan bisa berjalan lancar.
Perencanaan itu juga sejalan dengan kewajiban pemerintah melayani publik (public service obligation) atau PSO agar aliran subsidi untuk transportasi umum lebih jelas.
Jika suatu daerah ingin mengikuti upaya elektrifikasi angkutan umumnya seperti Jakarta, kata Gonggom, fasilitasnya harus tersedia. Misalnya ada stasiun pengisian daya (charging station) hingga rute perjalanan.
"Tempat pengisian daya harus tersedia, rute ke mana saja supaya bisa direncanakan jaringan transportasi itu," ujarnya.
Pemerintah juga harus mendukung langkah tersebut. "Pemerintah harus memiliki pengetahuan untuk mengoperasikan transportasi umum berbasis listrik maupun teknologinya."
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu mengatakan ada sejumlah tantangan peralihan dari angkutan umum konvensional menuju bus listrik. Salah satunya adalah modal yang harus disiapkan oleh operator. "Sekarang kita sedang mengalami perubahan paradigma dari kendaraan konvensional yang menggunakan BBM ke kendaraan listrik," katanya.