Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jadi Pejabat Paling Tajir Jakarta, Kepala Satpol PP DKI: Nanti Saya Perbaiki

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara usai dinyatakan sebagai pejabat terkaya.

20 Desember 2022 | 17.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin usai apel di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 6 September 2021. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut dirinya salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 setelah dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta. “Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia tidak membeberkan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 namun mengakui salah ketika mengisi laporan harta kekayaan. Arifin mengaku saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama 2021. “Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektrionik (eLHKPN), Arifin mencatat harta kekayaan pada 2021 mencapai total Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022. Arifin melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN 2020, jumlah total harta kekayaan Arifin tidak berbeda jauh dengan 2021 yakni mencapai Rp24.254.200.000. Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020 yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat DKI Jakarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) menyebut pejabat Pemprov DKI Jakarta memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut. "Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," katanya.


Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Rp24,5 Miliar, Dipertanyakan Asalnya

Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyoroti harta kekayaan fantastis yang dimiliki Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar. Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar. Ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Azas pun menyebut jumlah kekayaan Arifin yang fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. “Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin sebesar Rp 23,8 milyar itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu,” kata Azas Tigor dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Ia kemudian membandingkan harta Arifin ini dengan kekayaan yang dimiliki mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini menjadi Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.

Marullah tercatat memiliki total kekayaan Rp 4,9 miliar. Berdasarkan data LHKPN, Marullah memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, serta tiga tanah dan bangunan yang sebagian besar tersebar di Bogor, Jawa Barat. Total aset tanah dan bangunan Marullah itu mencapai Rp 4,6 miliar.

Azas menjelaskan, berdasarkan Pergub 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) adalah Sekda sebesar Rp127.710.000. Setelah itu adalah Asisten Sekda sebesar Rp63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.

Sedangkan untuk gaji pokok para kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkup Pemprov DKI Jakarta bekisar Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200 per bulan. “Mengukur dari aturan ini, Arifin baru 2019 diangkat oleh gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya,” ungkap Azas.

Tempo menelusuri situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id. Rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah.

Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah 

Berikut nilai harta kekayaan para pejabat di Pemprov DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Rp31.987.685.032)
Plt Sekretariat Daerah Uus Kuswanto (Rp4.792.479.190)
Inspektorat Syaefulloh Hidayat (Rp6.757.400.000)
Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali (Rp4.977.282.298)
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma (Rp2.791.320.441)
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (Rp1.378.698.496)
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar (Rp4.915.133.364)
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (Rp2.363.022.813)
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko (Rp9.954.057.519)
Bupati Kep Seribu Junaedi (Rp5.471.454.268)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania (Rp 1.387.400.000)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Reza Pahlevi (Rp1.943.300.000)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lusiana Herawati (Rp3.896.654.148)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Taufan Bakri (Rp6.611.133.943)
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Fitria Rahadiani (Rp6.611.133.943)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maria Qibtya (Rp4.463.745.272)
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mochamad Miftahulloh Tamary (Rp2.757.159.547)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Indra Patrianto (Rp2.539.526.269)
Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana (Rp1.779.887.669)
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti (Rp5.575.862.918)
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)
Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto (Rp6.009.714.203)
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sarjoko (Rp6.043.119.251)
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan (Rp4.632.135.464)
Kepala Dinas Sosial Premi Lasari (Rp7.170.066.412)
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692)
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Tuty Kusumawati (Rp5.394.323.405)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Suharini Eliawati (Rp1.994.069.756)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto (Rp683.058.318)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaludin (Rp.1.057.054.982)
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo (Rp.6.594.425.148)
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Raides Aryanto (Rp.1.343.916.357)
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Benni Aguscandra (Rp.2.576.999.547)
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus (Rp 934.335.411)
Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Andhika Permata (Rp 7.616.982.391)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Wahyu Haryadi (Rp 3.513.884.679)Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Fajar Sauri (Rp 4.468.471.433)
Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana (Rp 5.330.224.181)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus