Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heboh Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI, FITRA: Bisa Didapat dari Banyak Hal

FITRA mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sangat penting untuk pencegahan korupsi.

21 Desember 2022 | 13.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Indonesia Transparasi Anggaran (FITRA) Gunardi Ridwan menanggapi temuan harta kekayaan pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta mencapai di atas Rp 20 miliar. Gunadi mengatakan harta kekayaan pejabat negara bisa didapatkan dari berbagai sumber.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami belum bisa ngomong ya, karena kan bagaimana pun biasanya harta itu bisa didapat dari banyak hal, misalnya, warisan, bisnis dan sebagainya," ujar Gunardi saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Desember 2022.

Hal itu disampaikan Gunadi menanggapi heboh harta kekayaan Kepala Satpol PP DKI Arifin yang mencapai Rp 24,59 miliar. Nilai hartanya yang fantastis itu membuat Arifin menjadi pejabat DKI paling tajir. Namun belakangan Kasatpol PP DKI itu menyebut salah isi LHKPN.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski asal usul harta pejabat belum diketahui, Gunadi menyoroti bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki fungsi yang cukup baik. "LHKPN juga memiliki peran pencegahan dan penindakan, menurut saya itu pointnya," kata dia.

Peneliti FITRA itu menilai LKHPN merupakan suatu instrumen yang sangat penting untuk pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau instansi dan juga publik secara tidak langsung bisa memberikan respons penindakan, salah satunya crosscheck data.

"Hal ini menunjukan penerapan LKHPN ini menjadi penting, menjadi sebuah syarat bagi perbaikan tata kelola dan juga pencengahan korupsi," ujarnya.

Soal struktur gaji pejabat eselon II lebih tinggi dari gaji pejabat eselon I, Gunadi menyebutkan formulasi gaji mengikuti perundang-undangan atau kondisi regional di wilayah tersebut. "Artinya bisa jadi memang berubah atau berbeda yang satu dengan yang lainnya," tutur dia.

Namun, sepengetahuan Gunardi, beberapa jabatan strategis dapat memiliki imbalan gaji atau insentif yang besar sehingga menambah harta kekayaan sang pejabat. "Karena salah satu fungsinya kan tadi ya, bagaimana agar kemudian kerja dan bebannya bisa sesuai," tambahnya.

ANISA HAFIFAH | ALIYYU MEDYATI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus