Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jalan Retak Karena Tanah Bergerak Diaspal Pemda

Kepala desa bilang tanah bergerak hingga membuat retakan besar baru kali ini terjadi. Dia berharap pengaspalan bisa membuat warganya tenang.

16 Oktober 2018 | 16.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana penambalan jalan retak akibat tanah bergerak di Kampung Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Oktober 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah daerah setempat menutup retakan tanah akibat tanah bergerak di jalan lingkungan Kampung Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dengan cara pengaspalan. Tindakan pengaspalan jalan yang retak sepanjang 5o meter itu telah dilakukan sejak Selasa pagi 16 Oktober 2018.

Baca:
Tanah Bergerak di Tangerang, Warga Pagedangan Panik
Rumah Retak Akibat Tanah Bergerak di Pagedangan, Warga Mengungsi

“Ini adalah tindakan preventif untuk menutup rekahan yang membela jalan,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, Selasa 16 Oktober 2018.

Budi menjelaskan, pengaspalan dilakukan petugas Bina Marga di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Kami pastikan selesai hari ini juga,” katanya.

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Selasa siang, retakan besar dan panjang terjadi di jalan lingkungan desa itu. Retakan jalan sepanjang 50 meter dengan lebar dan kedalaman bervariasi dari 0,5 hingga 1 meter. Retakan juga menyebabkan satu rumah penduduk retak pada dinding dan lantainya.

Kepala Desa Kadu Sirung, Samsu Guna Miharja, menerangkan kalau tanah bergerak dan bumi kampung itu retak baru pertama kali terjadi. Dia tidak tahu dan belum mendapat penjelasan tentang penyebabnya.

Baca juga:
Bau Menyengat Misterius Keluar dari Dalam Tanah di Pondok Aren

“Nah penambalan jalan ini juga apakah untuk meredam ketakutan warga atau apa?” kata Samsu bingung. Namun dia berharap retakan tak berdampak lebih jauh untuk kampungnya.

Samsu juga memuji respons cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah menerima laporan warga soal tanah bergerak ini. “Cepat sekali responnya, kami hanya berharap semoga dengan pengaspalan ini tidak ada lagi terjadi retakan di kampung ini,” kata Samsu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus