Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berjalan enam bulan. Dalam kurun yang baru seumur jagung itu, telah banyak yang dilakukan. Tapi masih terasa banyak pula kekurangan program untuk menyehatkan warga itu. Berikut ini sekadar paparan mekanisme, aturan, dan angka terkait dengan BPJS Kesehatan.
Peserta
Peserta BPJS Kesehatan adalah wajib semua warga negara Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja sedikitnya enam bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Semua peserta Asuransi Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat otomatis menjadi peserta BPJS.
JENIS PESERTA | IURAN PER ORANG PER BULAN | |
Peserta PBI | Rp 19.225 | |
Pegawai pemerintah | 5% gaji | |
Pegawai swasta | 5% gaji* | |
Anggota keluarga Lain** | ||
a.Anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, mertua | 1% gaji | |
b.Keponakan, kerabat lain, pembantu rumah tangga, dan lain-lain sesuai dengan manfaat yang dipilih: | ||
i.Kelas III | Rp 25.500 | |
ii.Kelas II | Rp 42.500 | |
iii. Kelas I | Rp 59.500 | |
*) Berlaku mulai 1 Juli 2015
**) Anggota keluarga lain yang didaftarkan peserta pekerja penerima upah
Fasilitas kesehatan primer
Alur Pelayanan Kesehatan
BPJS dalam angka
*) per April 2014
**) Januari-Maret 2014
***) Januari-Februari 2014
Kapitasi: Pembayaran tetap per bulan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa melihat jumlah dan jenis layanan. Nilainya Rp 6.000-10.000. Misalkan sebuah puskesmas yang lengkap (punya dokter umum dan gigi) dengan 10 ribu peserta setiap bulan bisa mendapat Rp 60 juta.
Klaim: Rumah sakit mengajukan klaim secara tertulis dan melalui jaringan komputer. Dibayarkan BPJS setelah diverifikasi berdasarkan INA-CBG dalam 15 hari kerja. BPJS juga memberi uang muka maksimal 75 persen dari tagihan.
INA-CBG (Indonesia Case Base Groups): Sistem pembayaran yang ditetapkan pemerintah berdasarkan "paket" diagnosis, yakni diagnosis atau kasus yang relatif sama. Rumah sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan rata-rata biaya yang dihabiskan pasien untuk suatu kelompok diagnosis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo