Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jalur Puncak Pass Bogor Ditutup karena Longsor

Jalur Puncak Pass, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kembali ditutup karena longsor.

29 Maret 2018 | 03.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sepeda motor dari arah Bogor melintasi jalur Puncak-Cianjur yang sedang diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pasca longsor dua pekan lalu, Senin, 19 Februari 2018. Tempo/Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bencana alam longsor melanda kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Rabu 28 Maret 2018 2018 sekitar pukul 21.00 Wib telah terjadi pergesaran tanah tepatnya didarah jalur Puncak Pas yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jalur Puncak Pass, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akhirnya kembali ditutup karena longsor. Jalur tersebut amblas dengan kedalaman 40 meter dan panjang sekitar 150 meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kejadiannya pukul 20.45 dari hasil pengecekan petugas Kepolisian dan Dinas PU terdapat tiga bangunan rumah makan di daerah Puncak Pass yang mengalami kerusakan (roboh) diantaranya, kamar dan dapur,” kata Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Soliyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 28 Maret 2018.

Kepolisian telah melakukan beberapa upaya dalam menangani longsor di kawasan puncak tersebut yaitu dengan menutup jalan untuk kendaraan roda empat di Pos Jawa Barat 9. “Untuk roda dua masih bisa lewat,” kata dia.

Selain itu kepolisian juga menutup jalan satu lajur untuk mengurangi getaran. “Penutupan arus kendaran roda empat di Gunung Mas wilayah Bogor dan sementara roda empat dialihkan ke jalur Sukabumi atau Jonggol,” ucap dia.

 

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Andi M Dicky mengatakan, dengan kondisi kawasan wisata puncak yang sedang rentan bencana alam seperti pergeseran tanah atau longsor dapat membayakan keselamatan warga sekitar maupun para peancong yang menikmati liburan dikawasan tersebut,

Sampai kepada saat ini pihak Kepolisian Resor Bogor telah melakukan penutupan jalur bagi pengendara seperti roda 4 dan selebihnya, dan dinyatakan bahwa penutupan jalur tersebut belum bisa dipastikan sampai kapan akan dibuka kembali.

 

KARTIKA ANGGRAENI | FAHADZ

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus