Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERISTIWA sebelas tahun silam di toko material Sinar Makmur, Jalan S. Parman, Bengkulu, itu masih membekas dalam ingatan Rizal Sinurat. Ia ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri sarang burung walet, bersama lima temannya, yaitu Irwansyah Siregar, Dony Yefrizal, M. -Rusliansyah, Mulyan Johan, dan Dedi Nuryadi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo