Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jangan Bawa-bawa Kami

2 Maret 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERISTIWA sebelas tahun silam di toko material Sinar Makmur, Jalan S. Parman, Bengkulu, itu masih membekas dalam ingatan Rizal Sinurat. Ia ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri sarang burung walet, bersama lima temannya, yaitu Irwansyah Siregar, Dony Yefrizal, M. -Rusliansyah, Mulyan Johan, dan Dedi Nuryadi.

Lewat tengah malam, mereka digiring ke Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Bengkulu. Polisi menembak kaki mereka satu per satu. Lalu mereka dibawa kembali ke markas untuk diobati. Mulyan Johan alias Aan tak tertolong. Ia tewas di markas polisi. "Saya masih ingat karena satu borgol berdua dengan dia," kata Rizal, 33 tahun, yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena kasus narkotik.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar korupsi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI pada 2012, Rizal, yang ditangkap di Medan-juga karena menggunakan narkotik-didatangkan ke Bengkulu untuk menjadi saksi. Perkara lawas di Pantai Panjang itu dibuka kembali untuk menjerat Novel Baswedan, penyidik yang memimpin penggeledahan markas Korps Lalu Lintas dan pada 2004 merupakan Kepala Unit Reserse Kepolisian Resor Bengkulu.

Rizal mengatakan polisi menempatkannya di hotel selama sepekan ketika meminta keterangannya pada 2012. Ia menceritakan peristiwa itu ketika ditemui Rusman Paraqbueq dari Tempo, Selasa pekan lalu. Ia berharap, "Kalau saya, yang sudah sudahlah. Kalau ini mau diungkit-ungkit lagi, jangan bawa-bawa kami. Kenapa waktu kejadian itu tidak diproses? Kenapa lambat? Ini seperti jadi komoditas politik."

Anda diperiksa polisi pada 2012?

Betul, di Hotel Mentari, Bengkulu, bersama Dedi dan Irwansyah. Saya diperiksa tiga kali.

Siapa yang memeriksa?

Pertama penyidik dari Mabes Polri. Kedua dari Polda Bengkulu. Pangkatnya tinggi-tinggi.

Semua pemeriksaan berlangsung di hotel?

Pertama di Hotel Mentari. Pemeriksaan selanjutnya di kantor Polda.

Berapa hari diinapkan di hotel?

Saya selama seminggu. Saat itu, saya dikawal polisi dari Direktorat Kriminal Khusus. Lama-lama saya tolak karena tidak enak diikuti terus.

Apa saja yang ditanyakan polisi?

Ditanya masalah penembakan itu. Intinya ditanya apakah Novel ada saat itu di tempat kejadian. Saya jawab tidak tahu.

Sebenarnya siapa yang menembak para tahanan?

Seorang polisi bernama Sembiring. Waktu itu, kami diminta tengkurap, ditempel, lalu ditembak. Itu kejadian yang sebenarnya.

Novel ada di pantai?

Enggak tahu. Tapi memang, menjelang kami dibawa ke pantai, Pak Novel ada. Kami ada enam orang, ditembak semua.

Pada 2012, bagaimana polisi menemukan Anda?

Saya ditangkap di Medan, kasus narkoba. Saya dihubungi seorang kawan yang juga anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Dia mengatakan saya akan diperiksa dalam kasus pembunuhan. Semula saya tidak mau. Tapi dia bilang ini masalah sarang walet dulu.

Setelah pemeriksaan itu, Anda dilepas?

Ya, dilepas.

Anda pergi ke mana?

Setelah pemeriksaan, saya balik ke Medan. Lalu saya balik lagi ke Bengkulu, kemudian tertangkap lagi karena kasus narkoba.

Kapan?

Sehabis pemeriksaan pada 2012, dua bulan kemudian saya ditangkap lagi.

Pada penangkapan pertama, Anda dilepas setelah bersedia jadi saksi?

Saya enggak tahu.

Saat pemeriksaan, apa diajak lagi ke tempat pencurian sarang walet itu?

Tidak. Kami hanya dibawa ke pantai tempat penembakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus