SALAH satu pemrakarsa dan pendukung BMI adalah Menteri Muda Keuangan Nasrudin Sumintapura. Bahkan, ia ikut memiliki saham BMI senilai Rp 10 juta. Senin pagi pekan ini, Gubernur Islamic Development Bank ini menerima Agus Basri, Toriq Hadad, dan Wahyu Muryadi dari TEMPO. Ia didampingi oleh Dirjen Moneter Oskar Surjaatmadja, Direktur Lembaga-Lembaga Keuangan Bambang Subianto, Sekretaris Ditjen Moneter Karnaen A. Perwataatmadja, dan Kepala Sekretariat Menmud Keuangan Moh. Nazif. Berikut petikan wawancara itu. Akhirnya BMI yang tanpa bunga berdiri. Bukankah UU Perbankan 14/1967 mensyaratkan pengoperasian bank harus dengan bunga? Ketentuan mengenai "bunga" dalam undang-undang itu tak menutup kesempatan bagi suatu bank untuk menyelenggarakan kegiatannya tanpa bunga. Sesuai dengan deregulasi 1 Juni 1983. Pemerintah tak lagi menetapkan tingkat bunga perbankan dan menyerahkan penentuan tingkat bunga itu kepada pihak bank sendiri. Jadi, berarti boleh bunga nol persen. Dalam RUU Perbankan yang telah diajukan Pemerintah beberapa tahun silam, kesempatan mendirikan jasa perbankan tanpa bunga lebih diperjelas. Dengan begitu BMI sudah sejalan dengan kebijakan di bidang perbankan. Tapi mengapa baru sekarang Pemerintah memberi izin untuk bank tanpa bunga? Kabarnya, sebelumnya ditolak. Apa hambatannya? Karena baru sekarang umat Islam pendiri bank ini mengajukannya untuk bank umum, bukan sebelumnya ditolak. Dulu umat Islam belum punya dana yang cukup kuat. Sebelumnya, belum ada sama sekali yang mengajukan, jadi jangan salah paham. Dan tak hanya bank umum. Izin prinsip dan izin usaha juga telah diberikan kepada BPR Islam, antara lain BPR Dana Mardhatillah, Amal Berkah Sejahtera, Amanah Rabbaniah, dan Al Azhar. Dulu, sebelum Pakto 1988, memang tak boleh mendirikan bank baru. Jadi, sejak ditetapkannya Pakto 1988, tak ada hambatan apa pun bagi umat Islam untuk mendirikan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariat Islam, baik berbentuk bank umum maupun BPR. Bolehkah umat agama lain mendirikan bank tanpa bunga? BMI kan berdasar syariat Islam yang tidak membolehkan riba. Kalau umat lain, mekanismenya ya harus sesuai dengan dasar agamanya. Bagaimana persisnya BMI akan beroperasi? Apakah mengikuti prinsip-prinsip yang dijalankan Bank Pembangunan Islam (IDB), atau bank Islam lainnya di luar negeri? Pada dasarnya, bank-bank Islam di seluruh dunia mempunyai prinsip-prinsip operasi yang sama. Maka, cara beroperasi Bank Muamalat pun akan mengikuti standar operasi tersebut. Namun, beberapa produk bank Islam seperti ijarah (sewa guna usaha), bai'u takjiri (sewa beli), musyarakah mutanaqisah (modal ventura), dan takafu (asuransi), sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, yakni hanya boleh dioperasikan oleh anak perusahaannya. Masih soal BMI. Kabarnya, Anda ingin BMI berdiri lebih awal? Kalau kita ingin mendirikan sesuatu, hendaknya ada target waktu, supaya ini tak hanya menjadi keinginan. Karena Majelis Ulama Indonesia mengajak saya, saya menginginkan ada target waktu, dan supaya semua serius menangani. Bahwa deadline itu tak tercapai, ya, kita geser lagi. Saya menghendaki segala sesuatu itu dijalankan sungguh-sungguh, jangan "panas-panas tahi ayam". Apakah Pemerintah menyiapkan beleid khusus untuk BMI dalam pembelian Sertifikat Bank Indonesia (SBI)? Masalahnya, BMI menghendaki kelebihan dana yang disimpan dalam bentuk SBI itu dipakai dengan aturan bagi hasil. Semua ketentuan bank berlaku juga untuk BMI. Bahwa mereka mau memanfaatkan SBI, terserah. Semua peraturan perbankan berlaku untuk BMI. Itu terserah pengurus. BMI akan menjangkau kalangan menengah ke bawah, termasuk di pedesaan. Akankah Pemerintah membuat aturan main agar daerah pemasaran BMI tak bentrok dengan Simpedes atau Kupedes milik BRI, misalnya? Kita tak perlu mempertentangkan adanya BMI dan bank lain. Mereka bisa saling mengisi. Pakto kan dikeluarkan untuk meningkatkan efisiensi. Saya tak melihat kemungkinan pertentangan. Kan pegadaian jalan, yang lainnya juga. Jadi, the room is still ... (Nasrudin membuka lebar kedua tangannya). Saling mengisilah untuk mempercepat pemerataan. Pemerintah akan melihat selalu perkembangannya. Satu sama lain punya fungsi masing-masing. Anda optimistis BMI bisa berkembang baik? Prospeknya ada. Apakah bisa dimanfaatkan secara efektif, itu tergantung manajemen. Semua bank tentu perlu kejujuran. Perlu sikap profesional. Artinya, ini kan bukan bank sosial. Tapi betul-betul harus bisa profesional. Jangan sampai tersandung. Kalau kita lihat pengurusnya, saya kira tidak diragukan. Ada Pak Rachmat Saleh dan Omar Abdalla. Mereka punya pengalaman kuat di perbankan. Upaya para pemrakarsanya akan memberikan kontribusi positif untuk mengefisienkan mobilisasi dan penyaluran dana masyarakat ke arah yang lebih produktif. Konon, Bank Islam Malaysia Berhad sempat collapse tahun 1986. Pemerintah Malaysia membantunya. Kalau hal yang sama terjadi dengan BMI, apakah Pemerintah akan membantu? Itu kepentingan semua pihak. Diharapkan pengurus profesional. Soal itu jangan hanya dikaitkan dengan bank ini. Semua bank kan mengelola dana masyarakat. Satu gejolak di bank akan menimbulkan dampak yang sangat besar. Kabarnya, beberapa pejabat Departemen Keuangan kurang srek dengan berdirinya BMI. Mengapa BMI baru berdiri sekarang? Saya nggak melihat itu. Isu-isu itu tak akan saya jawab. Tak ada kaitan politisnya. Jadi, bukannya mendadak sontak, dimasak langsung disajikan. Setiap bank dibolehkan beroperasi. Saya kira, tak perlu dipertentangkan. Soal isu itu, apalagi. Kalau termakan isu, kan repot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini