Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Warga Long Isun berulang kali menagih janji Bupati Mahakam Ulu soal rencana penetapan masyarakat adat.
Warga Long Isun tetap berharap adanya pengakuan wilayah adat dari pemerintah.
Ada rencana melakukan uji materi RTRW Kalimantan Timur ke MA.
THEODORUS TEKWAN AJAT sudah sering bolak-balik dari Desa Long Isun, Kecamatan Long Pahangai, ke kantor Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Tujuan Tekwan cuma satu, yaitu menagih janji Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, untuk menetapkan pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) terhadap warga Long Isun serta wilayah adat bagi masyarakat Long Isun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Tim Laporan Khusus Koran Tempo
Penanggung jawab: Jajang Jamaludin | Kepala proyek: Agoeng Wijaya | Koordinator kolaborasi: Avit Hidayat | Penulis & penyumbang bahan: Agoeng Wijaya, Avit Hidayat, Andi Adam Faturrahman (Tempo), Fachri Hamzah (Padang), Harry Siswoyo (Bengkulu), Sapri Maulana (Samarinda), Aryo Bhawono, Raden Aryo W. (Betahita.id) | Editor: Yandhrie Arvian, Agoeng Wijaya, Rusman Paraqbueq, Suseno, Reza Maulana | Analis spasial: Adhitya Adhyaksa, Andhika Younastya (Auriga) | Bahasa: Suhud, Tasha Agrippina, Sekar Septiandari, Ogi Raditya | Periset foto: Ijar Karim, Bintari Rahmanita